JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memulangkan 21 orang yang sempat diamankan menjelang rangkaian aksi penyampaian pendapat atau demo di Jakarta, pada Selasa (18/8/2026) kemarin.
Diketahui puluhan orang tersebut sebelumnya diamankan karena diduga membawa barang yang berpotensi membahayakan di sekitar lokasi, seperti petasan ataupun flare, serta botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov.
"Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (19/8).
Baca Juga: Polisi: 21 Orang Diamankan Jelang Demo Jakarta, Bawa Petasan hingga Botol Diduga untuk Molotov
Menurut penjelasannya, hal itu dilakukan setelah Satuan Tugas Gakkum Polda Metro Jaya memberikan edukasi pencegahan (pre-emptive education) kepada puluhan orang tersebut.
"Ada pendekatan pre-emptive education yang dilakukan Satgas Gakkum Polda Metro Jaya, bahwa kita bukan hanya penegakan hukum represif. Penegakan hukum represif itu adalah ultimum remedium atau langkah terakhir," jelasnya.
Lebih lanjut, dia pun memastikan 21 orang yang sempat diamankan tersebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa maupun peserta resmi aksi unjuk rasa.
Menurutnya, mereka datang ke lokasi demo dengan tujuan ingin bergabung pada saat terjadi gangguan kamtibmas.
"Nah, ini dilakukan pre-emptive education bahwa langkah-langkah dan barang yang dibawa ini salah, tidak pada peruntukannya," tegasnya, dilansir dari Antara.
Selain itu, dia mengatakan, dua orang yang juga diamankan terkait temuan satu bilah pisau dan satu buah golok juga telah dipulangkan.
Menurut penuturannya, keberadaan senjata tajam yang dibawa kedua orang tersebut diketahui tidak ditujukan untuk membuat kekacauan.
Pasalnya, kata dia, satu orang membawa pisau di dalam tasnya seusai mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), sementara satu orang lainnya merupakan sopir ambulans yang membekali diri dengan golok dari perusahaan rutenya.
"Keduanya kini berstatus sebagai saksi," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Mahasiswa Tidak Boleh Demo di Bundaran HI, Begini Penjelasannya
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- polisi
- polda metro jaya
- jakarta
- massa aksi
- demo mahasiswa
- barang berbahaya





