Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) memvaksinasi 36 hewan penular rabies (HPR) di wilayah RW 005 Jelambar, Grogol Petamburan, Rabu, 19 Agustus 2026. Hewan yang divaksin, yaitu anjing, kucing, dan kera.
"Hewan yang divaksin terdiri atas 23 ekor anjing, 12 ekor kucing, dan satu ekor kera," kata Kasatpel KPKP Kecamatan Grogol Petamburan, Djunaedi, dikutip dari Antara, Rabu, 19 Agustus 2026.
Djunaedi mengatakan, jemput bola vaksinasi rabies dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaan secara berkala. Sehingga, masyarakat aman dari penyebaran rabies.
Baca Juga :
Jaga Status Bebas Rabies, Mobil Klinik Hewan Jakarta Bisa Diakses Warga Luar Daerah "Jadi, lingkungan Jelambar tetap aman dan terbebas dari risiko rabies," ungkap Djunaedi.Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Jelambar, Nurul Indri Hapsari, mengatakan vaksinasi dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran rabies sekaligus membantu masyarakat menjaga kesehatan hewan peliharaan secara rutin.
Ilustrasi rabies. Foto: Pexels.
“Dengan adanya vaksinasi rabies gratis ini, masyarakat semakin mudah memberikan perlindungan kepada hewan peliharaannya sekaligus menghemat biaya dan waktu,” ujar Nurul.
Hingga akhir Mei 2026, petugas berhasil menyuntikkan vaksin kepada 3.692 ekor HPR dari keseluruhan target tahunan sebanyak 9.300 ekor. Jumlah tersebut terus bertambah hingga akhir tahun seiring upaya vaksinasi di delapan kecamatan wilayah Jakarta Barat.




