DPR Sebut Peluang Guru PPPK Menjadi PNS Jawab Harapan Masyarakat dan Bantah Isu Dirumahkan

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyebut kesepakatan pemerintah dan pimpinan DPR yang membuka peluang guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) menjawab harapan masyarakat sekaligus membantah isu PPPK akan dirumahkan.

Bahtra mengatakan kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi para PPPK di tengah munculnya isu mengenai kemungkinan mereka dirumahkan.

"Jadi, saya pikir itu sesuatu yang bagus dan ini semua menjadi harapan mungkin PPPK yang selama ini ada isu akan dirumahkan dan itu terbantah dengan sendirinya. Saya pikir, kita harus berterima kasih dengan Presiden Prabowo," kata Bahtra.

Bahtra pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan yang memberikan peluang kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi PNS.

Komisi II Rutin Bahas Persoalan PPPK

Bahtra mengatakan Komisi II DPR yang membidangi urusan aparatur negara selama ini rutin menggelar rapat untuk membahas berbagai persoalan terkait PPPK.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Terkait teknis pelaksanaan seleksi PNS bagi guru PPPK yang direncanakan berlangsung pada awal 2027, Bahtra menyerahkan pengaturannya kepada Kementerian PANRB.

Menurut Bahtra, salah satu hal terpenting dari kebijakan tersebut adalah adanya kepastian mengenai pembiayaan gaji tenaga pendidik.

"Yang paling penting adalah tenaga pendidik kita, guru-guru kita nanti gajinya itu akan ditanggung oleh APBN dan akan menjadi tanggungan pemerintah pusat," ungkap Bahtra.

Dengan skema tersebut, gaji para guru nantinya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menjadi tanggungan pemerintah pusat.

PPPK Paruh Waktu Diangkat Bertahap

Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah melakukan finalisasi mengenai status dan jumlah guru PPPK yang dapat mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.

Finalisasi itu mencakup guru berstatus PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perkembangan tersebut seusai rapat antara DPR dan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Agustus.

Kesempatan mengikuti seleksi PNS tidak hanya diberikan kepada guru yang mengajar di sekolah umum, tetapi juga mencakup guru madrasah hingga guru taman kanak-kanak (TK).

"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco.

Seleksi PNS Direncanakan Awal 2027

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah menyiapkan skema pengangkatan secara bertahap bagi guru PPPK.

Dalam skema tersebut, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu terlebih dahulu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Setelah berstatus PPPK penuh waktu, para guru akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS.

Seleksi PNS bagi guru PPPK penuh waktu tersebut direncanakan berlangsung pada awal 2027.

Dengan demikian, skema pemerintah dimulai dengan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, kemudian dilanjutkan dengan pemberian kesempatan mengikuti seleksi PNS.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jaga Ekosistem Bahari, Pertamina Trans Kontinental Tanam Terumbu Karang di Laut Sulawesi Utara
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sekjen Aismoli: Insentif Motor Listrik Nasional Idealnya Berbasis TKDN
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Pengembangan Geotermal
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Cara Berhenti Overthinking Sebelum Tidur yang Bisa Kamu Coba
• 7 jam laluintipseleb.com
thumb
Pelatih Pelatnas Sampai Pemuka Agama Diproses Hukum pada Kasus Kekerasan Seksual
• 11 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.