DPW Perindo NTT Buka Posko Bantuan Terpusat untuk Korban Gempa Flores di 7 Kabupaten

okezone.com
22 jam lalu
Cover Berita

KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan kepedulian nyata terhadap korban gempa bumi yang melanda Pulau Flores. Hal itu dilakukan dengan membuka posko bantuan.

Untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran logistik, posko bantuan dibuka secara terpusat di Kantor DPW Perindo NTT, Kota Kupang. Posko ini difungsikan sebagai wadah pengumpulan berbagai bentuk kepedulian dari para kader Perindo sebelum disalurkan secara masif kepada masyarakat terdampak di tujuh kabupaten di Pulau Flores.

Baca Juga :
Rp44 Miliar untuk Tangani Gempa NTT, Purbaya: Kalau Kurang Bilang Kami

"Bantuan yang telah kami berikan sebelumnya meliputi tenda, air bersih, sembako, serta kebutuhan mendesak lainnya. Kini, bantuan kami kumpulkan secara terpusat melalui posko agar distribusinya lebih terkoordinasi dan cepat sampai ke warga yang membutuhkan," ujar Simoson Lawa di Kupang, Rabu (19/8/2026).

Sejumlah logistik utama yang kini terkumpul di posko meliputi alas tidur/karpet, selimut, makanan siap saji, popok bayi, hingga berbagai paket kebutuhan khusus perempuan.

Seluruh logistik yang terkumpul dipastikan akan segera diantar langsung ke titik-titik pengungsian di Flores guna memastikan kebutuhan mendasar warga dapat terpenuhi dengan baik.

Baca Juga :
Respons Cepat Gempa NTT, Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelajar di Kalideres Tewas Tertemper KRL Jurusan Tangerang saat Berangkat Sekolah, Motor Ringsek dan Korban Meninggal Dunia
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Deportasi WN Nigeria Overstay 93 Hari di Bali: Tak Punya Uang Beli Tiket Pulang
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Usai Paha, Betis Ditemukan di Kali Grogol, Diduga Terkait Kasus Mutilasi Depok
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Pacar Ayu Ting Ting Jatuh hingga Pelipis Dijahit Saat Malam Mingguan di Resto Jepang, sang Biduan: Gue Hampir Pingsan
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat, Kasus Penghinaan Adat Toraja Masuk Babak Baru
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.