Banyak Diisi Timses, Komisi II DPR Setuju Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong merespons pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta pemerintah daerah (pemda) tidak menambah staf baru. Bahtra menyinggung kebiasaan kepala daerah yang memilih tim suksesnya menjadi tenaga honorer di pemerintahan daerah.

"Ya semestinya sih kan begini ya, biasanya kan para kepala daerah kita setelah menang terus kemudian terpilih mereka kebanyakan ya mengakomodir tim suksesnya untuk kemudian diangkat jadi tenaga honorer atau misalnya diperbantukan di Pemda. Nah inilah yang sering menjadi problem karena tidak ada batasan mereka mengangkat sebanyak-banyaknya, tidak ada aturan," ujar Bahtra kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Bahtra mengatakan jika kebiasaan di pemda ini terus berlangsung akan jadi beban fiskal tersendiri. Dia mendorong pemda mengikuti arahan dari Kemendagri.

Baca juga: Status PPPK Difinalisasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

"Maka dari itu Kemendagri mengeluarkan instruksi bahwa tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer karena nanti di kemudian hari itu yang akan menjadi beban fiskal daerah kalau tidak diatur regulasinya. Jadi salah satu tujuannya adalah bagaimana agar diperketat sehingga nanti di kemudian hari tidak jadi masalah lagi," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemendagri meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru. Kemendagri meminta kepala daerah menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan ada dua hal yang menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Dia mengatakan harapan itu terkait dukungan kapasitas fiskal dan kepastian status PPPK.

"Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," kata Bima seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR, di gedung DPR, Selasa (18/8).

Baca juga: Kemenhaj Usul BPIH 2027 Jadi Rp 107 Juta, Jemaah Bayar Rp 42 Juta

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut telah memberikan jawaban atas dua persoalan yang selama ini menjadi perhatian kepala daerah. Dia pun mewanti-wanti kepala daerah untuk tak merekrut staf baru.

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," ujarnya.




(ial/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga emas Antam pada Kamis meroket Rp80.000 jadi Rp2,725 juta/gr
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Foto: Antisipasi Gempa Susulan, Warga Manggarai Barat Bertahan di Tenda Darurat
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
BAIC T1 Siap Masuk Jalur CKD, Harga Bakal Lebih Murah?
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.