JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri 2009-2011 Komjen (Purn) Ito Sumardi menilai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah banyak celah hukumnya.
Menurut Ito, celah hukum itu salah satu hal yang menjadi kesulitan penyidik dalam menangani perkaranya. Demikian hal itu disampaikan Ito dalam dialog Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (19/8/2026).
"Memang kalau menurut saya pribadi, ada hal-hal yang untuk ini karena baru setengah jalan, digugat, ini menurut saya memang banyak celah-celah yang mungkin menjadikan satu kesulitan untuk penanganan perkara ini," katanya.
Ia pun menjelaskan kasus Febrie yang sebelumnya ditangani Polri kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Agung menjadi suatu kendala. Sebab, ia mengibaratkan Polri saat itu baru bekerja satu langkah.
Baca Juga: Kubu Febrie Persoalkan Penyitaan, Pukat UGM Jelaskan Syarat Penggeledahan Tanpa Izin Pengadilan
Menurut Ito, Polri sudah punya keyakinan cukup besar dalam menangani kasus Febrie lantaran proses penyelidikan perkara dimaksud sudah dilakukan sejak lama.
Termasuk dalam upayanya mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Namun, tugas mereka terputus setelah perkara itu diserahkan kepada Kejagung.
"Nah, ini jujur saja memang saya juga melihat dari aspek hukum ya, karena saya juga praktisi hukum, banyak celah-celah yang memang harus bisa dipertahankan dengan argumentasinya," kata Ito.
Ia menilai, Polri merupakan pihak yang lebih tahu dalam menangani kasus yang menjerat Febrie, mulai dari penyelidikan sampai penggeledahan terkait perkara tersebut.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Pencegahan Febrie ke Luar Negeri Bukan Tindakan Sewenang-wenang, Ini Penjelasannya
"Kalau di sini (kasus Febrie), mungkin menurut saya, pengalaman saya akan sangat menyulitkan karena kita berdiri sendiri-sendiri dan dimulai dari Polri, di mana kita baru melangkah satu langkah, kemudian sekarang sudah diputus dengan penyidik dari kejaksaan," ucapnya.
Ia menilai penyidik kejaksaan juga akan kesulitan karena yang tahu sejarah tentang penanganan perkara Febrie adalah Polri.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- mantan kabareskrim
- ito sumardi
- eks jampidsus
- febrie
- febrie adriansyah
- celah hukum





