jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (19/8) tentang Purbaya sudah menghitung anggaran gaji, status guru PPPK bakal dialihkan, hingga berikut penjelasan apakah guru PPPK jadi PNS lewat seleksi 2027. Simak selengkapnya!
1. AP3KI Serukan Kepada PPPK & PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi, Nur: Mendidih Hati Kami
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sebelum Demo Ada Kabar Terbaru, Bicara Nasib Guru, PPPK Tetap Bekerja dan Gajinya Aman
Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (AP3KI) menyerukan aksi PPPK dan PPPK paruh waktu menolak keputusan terbaru pemerintah.
AP3KI menilai keputusan terkait pegawai berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan guru berstatus PPPK penuh waktu diberi kesempatan berproses menjadi PNS, mengandung unsur memecah belah.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Bukan Sekadar Angka, Ada Konsultasi dengan Kemendagri, Menko Polkam Turun Tangan
Ketua Umum AP3KI Nur Baitih mengatakan secara tidak langsung pemerintah sudah memecah belah ASN PPPK dan PPPK paruh waktu lintas profesi.
Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas, Ada Arah Baru? Pidato Presiden Dinilai Salah
AP3KI Serukan Kepada PPPK & PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi, Nur: Mendidih Hati Kami
2. Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Siapkan 20 Ribu Massa untuk Putihkan Jakarta
Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia menyiapkan aksi 20 ribu massa untuk putihkan Jakarta.
Reaksi keras Aliansi itu sebagai protes atas kebijakan pemerintah yang hanya berpihak kepada guru. Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Rini Antika, Istana Presiden menjadi tujuan utama aksi.
Ini untuk mendapatkan kepastian atas nasib PPPK paruh waktu tanpa pandang bulu.
Selengkapnya di Bawah:
Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Siapkan 20 Ribu Massa untuk Putihkan Jakarta
3. Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Kondisi Fiskal Tetap Aman
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa status kepegawaian guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Menurut dia, kebijakan ini merupakan kesepakat dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo seusai rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Kondisi Fiskal Tetap Aman
4. Apakah Guru PPPK jadi PNS 2027 melalui Seleksi? Berikut Penjelasannya
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati dua hal penting berkaitan dengan masalah guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Pertama, guru PPPK Paruh Waktu akan dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu. Kedua, guru PPPK Penuh Waktu diberi kesempatan untuk ikut seleksi CPNS 2027.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Apakah Guru PPPK jadi PNS 2027 melalui Seleksi? Berikut Penjelasannya
5. Menkeu Purbaya Sudah Menghitung Anggaran Gaji Guru PPPK jadi ASN Pusat, Kuat!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menghitung kebutuhan anggaran jika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru dialihkan menjadi pegawai pusat.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status kepegawaian guru PPPK tersebut tidak mengganggu keberlanjutan fiskal.
Dia mengatakan kemenkeu sudah menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Menkeu Purbaya Sudah Menghitung Anggaran Gaji Guru PPPK jadi ASN Pusat, Kuat!
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Pidato Presiden Bikin PPPK Bertanya-tanya, 7 September 30 Ribu GTK PPPK PW Turun ke Jalan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




