Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 20 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 20 Agustus 2026, Cek Lokasi dan PersyaratannyaNasional | inews | Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:04Dengarkan Berita

JAKARTA, iNews.id - Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026). Warga bisa mendatangi lokasi SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.

Dikutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung, ada dua mobil SIM keliling akan beroperasi pada dua titik lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk pelayanan SIM keliling, Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 20 Agustus 2026:

Mobil 1: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung

Mobil 2: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blokrg 3, Bandung

Baca Juga:Waspada! Gelombang Tinggi 4 Meter Intai Perairan Indonesia pada 20-23 Juli

Untuk bisa memiliki SIM dan memperpanjang masa berlakunya, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Syarat Perpanjangan SIM:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, silakan proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).

8. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.

Baca Juga:Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

9. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Itulah jadwal SIM kelililing Polrestabes Bandung hari ini dan syarat yang diperlukan untuk pengurusannya. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. 

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada Kamis hari ini. Semoga bermanfaat.

#jabar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPPBJ DKI Perkuat Kompetensi 77 Pejabat Pengadaan untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan Langsung
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Incar Posisi Nomor 1 Dunia, PGE Targetkan Kapasitas Panas Bumi 1,8 GW pada 2034
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Sebut Tak Ada Gempa Susulan Lebih Besar dari M7,7 di NTT: Butuh Waktu Puluhan Tahun
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Al Fath Scout Indonesia SD Quran QAF Boyong Sepuluh Topi dalam Ajang SKALA 2026
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi
• 12 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.