Mabuk Intisari, Pria Tanpa Busana yang Aniaya Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pria tanpa busana yang menganiaya pengendara di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ternyata bukanlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) seperti yang dinarasikan di media sosial. 

Ternyata pria yang diketahui berinisial YK (23) itu merupakan mahasiswa. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan YK sudah diamankan. 

"Petugas dapat mengamankan pelaku di sekitaran Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujarnya, Rabu (19/8/2026). 

Joko memaparkan peristiwa yang videonya viral di media sosial itu terjadi pada Selasa (18/8/2026) pukul 23.45 WIB. Penganiayaan tersebut dilakukan terhadap dua orang pengendara motor yang sedang melintas di jalan raya. 

"Terkait kejadian tersebut, petugas tentunya melakukan penyelidikan dan sesaat setelah kejadian dapat diketahui identitas si orang yang diduga sebagai pelaku," terangnya. 

Usai diamankan, pelaku pun dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena terpengaruh minuman keras atau mabuk.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian, yakni berupa triplek yang digunakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan.

"Sementara informasi dari yang pelaku pengakuan adalah triplek atau papan yang dugaannya itu bekas bangku, bangku tempat duduk itu," ungkapnya. 

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi juga mengatakan YK diduga mabuk berat. 

"Mabuk, enggak gila dia. Tapi lepas-lepas baju. Katanya saya lupa. Maksudnya, dia benar-benar mabuk, gitu loh," terangnya.

Pria itu diduga mengonsumsi minuman beralkohol jenis Intisari. Meski begitu, botol atau barang bukti minuman tersebut belum ditemukan karena disebut telah dibuang.

Enggak ada, cuma dia kan itu mabuk, cuman ada ini aja, mabuk Intisari. Kami cari barang buktinya, katanya sudah ditaruh di situ,” pungkasnya. (ant/nsi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ridho Illahi Diduga Berupaya Menghilangkan Barang Bukti
• 11 jam lalugrid.id
thumb
KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Seperti Kasus Rejang Lebong
• 21 jam laludetik.com
thumb
UNM Wisuda 1.041 Lulusan, 814 Raih Predikat Cumlaude
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Gempa Susulan Mengintai NTT, Mendagri Tito Minta Warga Tidak Dipaksa Pulang
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Blockchain Resmi Masuk Ekonomi Kreatif, IDBW 2026 Jadi Panggung Besar Web3 Indonesia
• 11 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.