Swasembada pangan strategis nasional diproyeksikan dapat tercapai pada tahun ini. Tak hanya berkat kinerja kementerian/lembaga di bidang pangan, tetapi juga turut melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Urusan pangan ini masih akan menjadi prioritas kerja nasional setidaknya hingga tahun 2027.
Di antara berbagai capaian sepanjang 2026, swasembada pangan menjadi salah satu hasil kinerja yang secara khusus diangkat oleh pemerintah. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2026, 14 Agustus lalu. Disebutkan bahwa setidaknya delapan komoditas telah mencapai swasembada pangan. Beberapa di antaranya, yaitu beras, telur ayam, cabai, hingga bawang merah.
Kendati demikian, sejatinya swasembada tersebut belum bisa dikatakan benar-benar tercapai. Sebab, merujuk catatan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, angka yang ada masih sebatas proyeksi. Pada komoditas daging ayam, misalnya, diperkirakan produksinya mencapai 4,90 juta ton sepanjang tahun ini, dengan perkiraan kebutuhan sekitar 4,02 juta ton sehingga akan terdapat surplus hingga 0,88 juta ton.
Adapun pada komoditas telur ayam ras, cabai besar, dan cabai rawit diperkirakan masing-masing akan surplus sedikitnya setengah juta ton. Proyeksi surplus terbesar adalah komoditas pangan pokok nasional, terutama beras. Sepanjang tahun ini produksinya diperkirakan mampu mencapai 34,77 juta ton dan akan mencatatkan surplus sekitar 3,67 juta ton.
Jika benar terjadi, ini akan melanjutkan capaian kinerja tahun lalu, bahkan tercatat lebih tinggi. Merujuk catatan Sekretariat Kabinet RI, kelebihan produksi beras nasional mencapai 3,52 juta ton yang membuat Indonesia tak perlu impor beras sepanjang 2025.
Terlepas dari masih sebatas perkiraan, optimisme swasembada tersebut tampaknya tak bisa dipisahkan dari upaya ekstra yang coba dirumuskan oleh pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Salah satunya tampak dari kebijakan menggelontorkan dana untuk urusan pangan.
Mengacu pada catatan Kementerian Keuangan, anggaran untuk ketahanan pangan nasional konsisten meningkat setidaknya sejak 2021. Saat itu, pemerintah menganggarkan Rp 86 triliun, kemudian nominalnya melonjak drastis pada 2026 menjadi Rp 190,9 triliun. Tak berhenti di tahun ini, anggaran kembali diperbesar untuk tahun 2027 sebesar Rp 195,3 triliun.
Dari alokasi dana tersebut, diamanatkan untuk meningkatkan produktivitas pangan, pengembangan jaringan irigasi dan bendungan. Termasuk gerakan pangan murah. Tak lupa peningkatan kesejahteraan petani dan semua produsen pangan.
Bukan sekadar pada pendanaan, pemerintah pun menyederhanakan tata kelola pupuk subsidi. Jika sebelumnya terdapat sekitar 145 produk hukum yang mengatur tentang pupuk, kini disederhanakan menjadi satu peraturan presiden. Beleid induk tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Berkat dukungan tersebut, hambatan penyaluran pupuk dapat diminimalisasi.
Selain itu, penyediaan sarana dan prasarana pertanian oleh Kementerian Pertanian menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan ketahanan pangan. Seperti penyediaan benih unggul, intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, hingga pompanisasi untuk antisipasi kekeringan pada musim kemarau.
Tentu dalam pengerjaannya juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam hal irigasi. Sepanjang tahun 2025, Kementerian PU telah membangun dan merehabilitasi irigasi hingga sekitar 590.000 hektar. Tahun ini, Kementerian PU mulai melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Provinsi Bali.
Semua hasil produksi itu terselamatkan oleh peran Bulog yang juga ditugaskan untuk menyerap hasil para produsen pangan. Pada komoditas beras, misalnya, Bulog mendapat penugasan untuk menyerap empat juta ton gabah atau beras. Bulog juga turut menyalurkan beras melalui salah satu program unggulan pemerintah, yakni Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau beras murah.
Tak hanya itu, produksi pangan berbasis air atau laut pun juga berperan penting. Sebagai contoh, pengembangan 40.000 titik budidaya ikan darat tematik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program yang tersebar di 500 kabupaten/kota itu dimaksudkan untuk mendukung penyediaan protein nasional.
Menariknya, upaya menjaga ketahanan pangan tidak hanya melibatkan kementerian/lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pangan. Instansi lain yang sebenarnya tak mendapatkan penugasan langsung pun turut berperan dalam penyediaan pangan. Salah satunya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam 15 Program Aksi Kementerian Imipas 2026.
Sejatinya, program tersebut merupakan bagian dari kegiatan produktif di lapas dan rumah tahanan (rutan) untuk pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Hasilnya, berbagai produk pangan tanaman, peternakan, perikanan, perkebunan, hingga hortikultura telah diproduksi.
Menilik catatan Laporan Tahunan Kementerian Imipas 2025, sebanyak 328,43 hektar lahan dipergunakan untuk sektor pertanian. Dari lahan tersebut, telah dihasilkan sedikitnya 159 ton padi, 229 ton jagung, 18 ton umbi-umbian, 9 ton kacang-kacangan, dan 139 kilogram (kg) sorgum.
Pada sektor peternakan dan perikanan, Kementerian Imipas juga telah menghasilkan ratusan hingga puluhan ribu ekor hewan pangan. Misalnya, budidaya 390 ekor sapi, dan 32.000 ekor ayam atau setara 146 ton daging ayam pedaging.
Sementara itu, pada pangan berbasis air, sebanyak 674.000 bibit ikan dan 9 juta bibit udang vaname (benur) berhasil diproduksi. Ada juga kelapa sawit, lada, hingga produk sayur dan buah-buahan.
Untuk memproduksi semua produk pangan tersebut, Kementerian Imipas melibatkan 10.892 warga binaan dengan total pemberian upah sekitar Rp 800,9 juta. Dalam pelaksanaannya, lahan-lahan tidur (idle) digunakan untuk memproduksi ragam pangan. Dengan demikian, dalam satu lahan menghasilkan dua fungsi sekaligus, yakni memproduksi komoditas untuk ketahanan pangan dan menjadi ruang pembinaan keterampilan bagi warga binaan.
Tujuan reintegrasi sosial sekaligus ekonomi bagi warga binaan juga dijalankan. Hasil dari produksi pertanian tersebut mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan warga binaan. Bahkan, surplus yang tercipta juga disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga sekitar.
Pada saat yang sama, nilai ekonomi turut tercipta dari aktivitas produksi pangan tersebut. Malahan, komoditas udang vaname dari Pulau Nusakambangan berhasil menembus pasar ekspor Amerika Serikat.
Berbagai upaya mewujudkan ketahanan pangan tersebut menunjukkan, bidang pemasyarakatan memiliki potensi yang lebih besar dari sekadar pembinaan. Boleh jadi, tak hanya di bidang pangan, tetapi juga bisa diperluas ke sektor lainnya, seperti olahan sabut kelapa (coco shade) dan jaring (coir net) yang juga mampu menembus pasar ekspor.
Kendati demikian, masih ada ruang-ruang evaluasi ataupun pengembangan untuk memperluas peras Kementerian Imipas dan warga binaannya. Mulai dari peningkatan produktivitas, kesinambungan produksi, hingga hilirisasi. Untuk mendukung hal tersebut, perlu dilakukan pemetaan yang menyeluruh untuk mengetahui potensi, kendala, hingga evaluasi secara lebih terukur agar arah pengembangan lebih tepat.
Tak bisa dimungkiri, pengembangan dan pembinaan di lingkungan lapas dan rutan sedikit banyak akan membentuk masa depan warga binaannya di kemudian hari. Amri pemilik kios ayam di Pekanbaru, misalnya, omzet Rp 11 juta per hari kini bisa ia raih bermodalkan ingatan akan bimbingan dan informasi petugas lapas terkait budidaya ayam potong.
Kisah sukses lainnya datang dari Hardadi pemilik Singkong D-9 di Salatiga. Olahan singkong kejunya kini bahkan mampu menghidupi warga sekitarnya yang bekerja dengannya. Secara tidak langsung, keduanya juga telah berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Harapannya, akan muncul Amri dan Hardadi lainnya dari program pembinaan yang tepat dan relevan. Sebab, khususnya di bidang pangan, pemerintah masih terus menempatkan program tersebut menjadi prioritas nasional. (Litbang Kompas)





