Mensos Buka Suara soal Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Ternyata Bukan Penentu Tunggal

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul buka suara terkait keresahan masyarakat mengenai warga berpenghasilan Rp3 juta per bulan masuk Desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia menegaskan, besaran penghasilan bukan satu-satunya faktor yang menentukan posisi sosial ekonomi seseorang dalam data tersebut.

Menurut Gus Ipul, penentuan desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memperhitungkan berbagai variabel sosial ekonomi.

Karena itu, masyarakat tidak dapat menyimpulkan status desil hanya berdasarkan nominal gaji yang diterima setiap bulan.

Baca Juga: Cara Cek Desil 1 sampai 10 secara Online Pakai NIK KTP Tanpa Aplikasi

Penentuan Desil Gunakan Banyak Variabel

Gus Ipul menjelaskan, BPS mengolah berbagai variabel sosial ekonomi secara terpadu untuk menentukan posisi keluarga maupun individu dalam desil.

Posisi tersebut terbagi mulai dari Desil 1 yang merupakan kelompok dengan kondisi sosial ekonomi terendah hingga Desil 10 yang merupakan kelompok dengan kondisi sosial ekonomi tertinggi.

"Jadi kita tidak hanya melihat penghasilan ya, itu nanti yang bisa menjelaskan lebih detil adalah BPS, karena BPS mengukur dan itemnya itu banyak," ujar Gus Ipul, Rabu (19/8/2026).

"Setelah itu dikumpulkan atau agregatnya mungkin itu ada metode yang dilakukan oleh BPS. Tapi pada prinsipnya buat kami yang penting semua masyarakat mau berpartisipasi apalagi nanti kalau sudah digitalisasi Bansos."

Mensos juga menegaskan posisi desil seseorang tidak bersifat permanen. Status sosial ekonomi dapat berubah mengikuti kondisi kehidupan masyarakat, termasuk perubahan pekerjaan, kondisi finansial, maupun aset yang dimiliki.

"Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa desil ini dinamis, ya. Karena data ini dinamis, maka itu kesediaan kita bersama-sama untuk mau berpartisipasi," kata Gus Ipul.

"Kenapa? karena dengan adanya pemutakhiran dibuka atau dibukanya pemutakhiran dengan melibatkan partisipasi masyarakat tidak hanya semata-mata jalur formal, ini membuat data kita lebih transparan lebih bisa dipertanggungjawabkan dan bisa disanggah oleh siapapun."

Karena data bersifat dinamis, masyarakat diminta ikut berpartisipasi dalam proses pemutakhiran apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi yang belum tercatat dalam data.

Gus Ipul mengatakan masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.

Salah satunya melalui layanan di laman Cek Bansos Kemensos yang menyediakan akses untuk melakukan sanggah maupun mengusulkan pemutakhiran data.

"Kalau merasa terlalu tinggi boleh dong disanggah, kan di cek bansos ada untuk melakukan sanggah," ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Cara Cek Apakah NIK KTP Terdaftar Bansos PKH-BPNT Triwulan III 2026

Ia menambahkan, apabila pengajuan sanggahan belum berhasil pada bulan tertentu, masyarakat masih dapat mengajukannya kembali pada bulan berikutnya.

Untuk memudahkan, masyarakat juga dapat meminta bantuan kepada pendamping Kementerian Sosial (Kemensos) maupun operator data di desa atau kelurahan.

"Maka dari itu saya minta kita terus-menerus untuk melihat desil itu, dan kalau misalnya kita belum berhasil (sanggah) di bulan ini kita bisa proses lagi di bulan-bulan berikutnya. Nanti bisa bekerja sama dengan pendamping Kementerian Sosial atau juga dengan operator data di desa maupun di kelurahan," tuturnya.

Menurut Gus Ipul, mekanisme tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk mengoreksi data diri sendiri. Masyarakat juga dapat membantu mengusulkan pemutakhiran data apabila mengetahui tetangga, teman, atau saudara yang seharusnya menerima bantuan sosial, tetapi belum tercatat.

"Jadi kalau ada tetangga mungkin ada teman atau saudara yang mestinya dapat, tapi kok belum dapat, kita bisa bantu untuk melakukan pemutakhiran," kata Gus Ipul.

"Begitu juga kalau kita melihat ada orang yang mestinya tidak berhak mendapatkan bansos kita juga bisa menjadi menyanggah dengan begitu data kita makin akurat."

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bansos
  • desil 10
  • gaji 3 juta
  • mensos
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Buntut Kasus Gratifikasi Rp20,7 M
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
100 Tahun Panas Bumi Indonesia, Pemerintah Kejar Potensi 30 GW untuk Ketahanan Energi
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Andre Rosiade: Groundbreaking Stadion GHAS Paling Lambat Pertengahan September 2026
• 8 jam laludetik.com
thumb
Appi Tinjau SPAM Cambaya, Pemkot Makassar Siapkan 13 Titik Baru Hadapi Kemarau
• 16 jam laluterkini.id
thumb
Selain Perbaiki Hercules, GMF Juga Mampu Lakukan MRO A400M sampai Rafale
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.