Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan siber modus business email compromise (BEC) atau penipuan melalui email bisnis palsu. Diotaki oleh warga negara China, polisi berhasil menangkap dua orang yang menjadi kaki tangan dari jaringan ini.
Dalam jumpa pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), Kasubidt I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Deddy Supriadi mengatakan ada tiga pelaku yang terlibat kasus ini. Dua orang berhasil ditangkap merupakan satu warga negara Indonesia inisial LPK (56) dan warga negara China inisial LJ (46), sementara satu pelaku utama masih buron.
"Otak pelaku tersebut berinisial CW di China," kata Deddy.
Pelaku LPK dan CW awalnya merupakan rekan bisnis. Sejak tahun 2025, keduanya menggeluti bisnis di bidang perikanan. Namun, bisnis tersebut gagal hingga akhirnya mereka beralih profesi menjadi sindikat penipuan.
Kasus ini berawal saat perusahaan asal Amerika Serikat (AS), IQ Power Tools, melakukan transaksi perdagangan dengan perusahaan asal China, Duro Marchinery Corp. Pelaku CW kemudian melancarkan serangan malware ke alamat email perusahaan AS.
Serangan siber itu berupa kiriman email palsu yang seolah-olah berasal dari perusahaan China yang menjadi mitra bisnis perusahaan korban. Singkat cerita, berbekal email palsu itu pelaku CW berhasil mengatur transaksi pembayaran ke alamat rekening yang telah dituju.
Deddy mengatakan, CW kemudian meminta pelaku LPK untuk membuatkan legalitas fiktif perusahaan di Indonesia. Rekening perusahaan palsu itu nantinya dipakai untuk menampung uang kejahatan dari sindikat ini.
"Tersangka LPK merupakan orang yang disuruh membuat legalitas perusahaan (fiktif) dan alamat yang di dalam perusahaan tersebut adalah alamat fiktif dengan nama perusahaan adalah PT Aksesoris Andalan Bersama," jelas Deddy.
Sementara tersangka LJ yang merupakan warga China berperan sebagai perantara komunikasi dengan CW selaku otak sindikat. Pelaku LPK dan LJ dijanjikan komisi 5 persen dari tiap transaksi yang masuk di rekening penampungan yang telah mereka buat.
"Jadi 10 persen untuk 2 orang, masing-masing mendapat 5 persen dari setiap kali uang masuk ke dalam rekening tersebut," tutur Deddy.
Perusahaan AS Rugi Miliaran RupiahTransaksi perdagangan perusahaan IQ Power Tools yang telah disusupi pelaku membuat perusahaan AS itu mengalami kerugian hingga USD 350.325 atau sekitar Rp 6,2 miliar. Korban yang tertipu mengirimkan uang transaksi mereka ke rekening PT Aksesoris Andalan Bersama yang merupakan
perusahaan fiktif pelaku.
Dari total kerugian korban, polisi berhasil memblokir rekening perusahaan fiktif milik pelaku dan mengamankan uang sebagai barang bukti senilai Rp 5 miliar.
"Selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan pemblokiran terhadap rekening tersebut dan diketahui rekening tersebut masih memiliki saldo senilai 285.859 US Dolar atau setara dengan Rp 5 miliar," jelas Deddy.
Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik Bareskrim. Polisi bekerja sama dengan FBI dalam memburu CW selaku otak kejahatan yang saat ini masih buron.
(ygs/mea)





