Membangun Kapabilitas Industri di Tengah Transisi Hijau

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak 93,3 persen masyarakat Indonesia menilai industrialisasi penting untuk membuat Indonesia lebih mandiri sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Dukungan serupa terlihat ketika industrialisasi diarahkan ke jalur yang lebih ramah lingkungan. Lebih dari 90 persen masyarakat menyatakan mendukung industrialisasi hijau dan bersedia beradaptasi dengan perubahan harga demi lingkungan yang lebih baik

Namun, dukungan publik tersebut belum sepenuhnya diikuti keyakinan terhadap ketegasan pemerintah. Hanya sekitar 27 persen yang menilai pengawasan pemerintah terhadap industrialisasi sudah tegas. Di sisi lain, sekitar 70 persen responden menilai aturan dan informasi mengenai rencana industri hijau masih belum jelas.

Temuan tersebut menjadi salah satu gambaran dalam riset Katadata Insight Center (KIC) bertajuk Menuju Industrialisasi Hijau yang Efektif. Survei terhadap 1.100 responden ini dilakukan pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026. Laporan KIC juga memetakan pandangan pemangku kebijakan, pelaku usaha, NGO/Think-tank, serta masyarakat mengenai penerapan industrialisasi hijau di Indonesia.

Data tersebut menunjukkan persoalan industrialisasi di Indonesia bukan terutama soal membangun dukungan publik. Masyarakat relatif terbuka terhadap arah perubahan tersebut. Tantangan yang lebih besar berada pada bagaimana pemerintah memastikan kebijakan, regulasi, pembiayaan, teknologi, serta kapasitas industri bergerak dalam arah yang sama.

KIC memaknai industrialisasi hijau sebagai tahap dalam  perjalanan menuju ekonomi hijau. Konsep tersebut tidak berhenti pada upaya menekan emisi dari kegiatan produksi, tetapi bertumpu pada tiga prinsip, yaitu green growth, just transition, dan circular economy.

Karena itu, pertanyaan yang perlu dijawab bukan lagi sekadar bagaimana membuat pabrik menjadi lebih bersih. Indonesia juga perlu menentukan industri apa yang akan ingin dibangun, teknologi apa yang dikuasai, jenis pekerjaan apa yang hendak diciptakan, serta bagaimana manfaat industrialisasi dapat tersebar lebih luas.

Industri sebagai Fondasi Ekonomi

Dalam Katadata Policy Dialogue bertajuk Made in Indonesia: Membangun Daya Saing Industri yang Berkelanjutan di Jakarta, Selasa (28/7), Wakil Koordinator Sekretariat Satgas Percepatan Hilirisasi, Dimas Muhammad, menilai industri tetap menjadi fondasi pembangunan ekonomi.

“Kalau mau jadi negara maju, harus punya industri yang kokoh sebagai tulang punggung pembangunan ekonominya,” ujar Dimas merujuk riset ekonom Dani Rodrik dari Harvard yang menunjukkan bahwa hampir semua negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi ditopang oleh sektor industri.

Peran industri juga terlihat dari kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Badan Pusat Statistik mencatat industri pengolahan menyumbang 19,07 persen terhadap produk domestik bruto pada kuartal I 2026. 

Pada periode yang sama, sektor tersebut tumbuh 5,04 persen secara tahunan, ditopang antara lain oleh industri makanan dan minuman, barang logam, komputer, barang elektronik, peralatan listrik, serta industri kimia dan farmasi.

Dimas mengatakan industri juga menjadi penyumbang terbesar lapangan kerja formal kelas menengah di Indonesia. Temuan Bank Dunia menunjukkan manufaktur memiliki peran penting dalam menciptakan pekerjaan kelas menengah. Terutama melalui perusahaan manufaktur menengah dan besar yang terhubung dengan rantai nilai global.

Namun, jumlah lapangan kerja saja tak cukup. Tantangan Indonesia yakni memastikan industrialisasi menghasilkan pekerjaan dengan produktivitas dan pendapatan yang lebih tinggi. Bank Dunia sebelumnya mencatat hanya sebagian kecil pekerja Indonesia yang bekerja dengan tingkat pendapatan dan perlindungan yang memungkinkan standar hidup kelas menengah.

Dari sisi efek berganda, lanjut Dimas mengutip data United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), menunjukkan setiap satu lapangan kerja di sektor industri dapat menciptakan 2,2 lapangan kerja di sektor lainnya. Angka ini lebih tinggi dibandingkan sektor jasa yang hanya menciptakan 0,7 lapangan kerja lainnya. 

Maka itu, industrialisasi tidak cukup hanya diukur dari jumlah investasi yang masuk atau jumlah pabrik yang dibangun. Investasi perlu menghasilkan efek yang lebih luas bagi perekonomian domestik melalui penyebaran teknologi, peningkatan produktivitas, dan penguatan perusahaan nasional.

“Yang berhasil itu bukan hanya 1I saja atau investment saja, tapi 3I. Mereka menarik investasi, infuse atau menyebarkan teknologi dan lainnya ke the rest of the economy, dan innovate, yaitu berinovasi dengan teknologi yang berhasil mereka serap dari negara lain,” kata Dimas.

Perspektif tersebut mengubah ukuran keberhasilan industrialisasi. Indonesia perlu bergerak dari tempat produksi semata menuju negara yang mampu menguasai teknologi, membangun perusahaan berdaya saing, dan menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.

“Kalau betul-betul mau naik kelas, kita harus punya BYD sendiri, harus punya Apple sendiri,” sambungnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan persoalan yang diidentifikasi KIC. Industrialisasi hijau perlu memastikan bahwa peningkatan nilai tambah tidak berhenti pada pengolahan bahan mentah. Proses tersebut perlu menjadi pintu masuk untuk memperkuat rantai pasok domestik, meningkatkan kemampuan teknologi, serta mendorong lahirnya perusahaan nasional yang mampu masuk ke pasar global.

Tiga Simpul Industrialisasi Hijau

Dalam kajiannya, KIC memetakan tiga sektor strategis yang saling berkaitan dalam pembangunan industri hijau. Yaitu energi baru terbarukan (EBT), mineral kritis, dan manufaktur. 

Ketiganya membentuk pola interlocking growth, yakni ketika pengembangan satu sektor memperkuat sektor lainnya. Energi bersih menyediakan fondasi bagi industri rendah emisi. Mineral kritis menjadi bahan baku bagi teknologi energi dan kendaraan masa depan. Sementara manufaktur mengolah sumber daya dan teknologi tersebut menjadi produk bernilai tambah.

EBT menjadi fondasi lantaran proses industrialisasi hijau membutuhkan energi yang bersih, andal dan kompetitif. Persoalannya, transisi energi Indonesia masih menghadapi kesenjangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan energi bersih. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat bauran EBT pada 2025 mencapai 15,75 persen, dengan kapasitas pembangkit EBT sebesar 15.630 megawatt. Angka ini meningkat, tetapi menunjukkan bahwa energi fosil masih memiliki porsi besar dalam sistem energi nasional.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi industri. Energi bersih tidak cukup hanya tersedia dalam jumlah besar, tetapi juga harus memiliki harga yang kompetitif dan pasokan yang dapat diandalkan. Tanpa itu, industri menghadapi dilema antara memenuhi tuntutan dekarbonisasi dan menjaga biaya produksi agar tetap kompetitif.

Simpul kedua adalah mineral kritis. Indonesia memiliki cadangan mineral yang dibutuhkan untuk berbagai teknologi energi bersih dan telah menjadikan hilirisasi sebagai salah satu strategi utama pembangunan industri. 

Data Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), sepanjang 2019-2023, sektor ini menarik investasi asing langsung lebih dari dari US$30 miliar dan mendorong pembangunan lebih dari 30 fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral.

Namun, besarnya sumber daya alam sekaligus menghadirkan risiko. Mengutip International Energy Agency (IEA), sekitar 75 persen dari 20 mineral strategis memiliki volatilitas harga yang lebih tinggi dibandingkan minyak. Karena itu, hilirisasi perlu diarahkan untuk membangun industri yang mampu mengolah sumber daya menjadi produk dengan nilai tambah tinggi.

Atas dasar itu, hilirisasi mineral perlu diarahkan lebih jauh. Tantangannya yakni menciptakan kemampuan untuk mengolah mineral menjadi komponen dan produk akhir yang memiliki nilai lebih tinggi, bukan semata-mata membangun smelter.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Industrialization Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Ardy Muawin menekankan pentingnya melihat kebutuhan ekonomi sebelum menentukan industri yang akan dikembangkan.

“Kita find what is the economic opportunity we need to build,” ujarnya.

Menurut dia, pendekatan tersebut dapat diterapkan pada berbagai kebutuhan domestik, mulai dari panel surya hingga ekosistem kendaraan listrik. 

“Pasar dalam negeri dapat menjadi national use case yang memberikan permintaan awal bagi industri sebelum mampu berkompetisi di pasar global,” imbuh Ardy.

Simpul ketiga adalah manufaktur. Sektor ini berada di tengah persimpangan antara kebutuhan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tuntutan menurunkan emisi.

Berdasarkan data Peta Jalan Dekarbonisasi 9 Subsektor Industri Nasional yang dikutip KIC, manufaktur menyumbang sekitar 18,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap lebih dari 19 juta tenaga kerja. Pada saat yang sama, sektor ini menyumbang 34 persen emisi nasional.

Data terbaru BPS menunjukkan besarnya peran sektor tersebut masih terlihat pada 2026. Industri pengolahan menjadi kontributor terbesar terhadap PDB pada kuartal I dengan porsi 19,07 persen.

Posisi tersebut membuat manufaktur menjadi salah satu sektor kunci dalam transisi energi. Indonesia perlu menekan jejak karbon industri tanpa mengorbankan produktivitas dan daya saing.

KIC mengidentifikasi sembilan subsektor manufaktur sebagai prioritas, yakni semen, besi dan baja, pupuk, kimia, pulp dan kertas, tekstil, kaca dan keramik, otomotif, serta makanan dan minuman. 

Transformasi pada sektor-sektor tersebut dapat dilakukan melalui efisiensi energi dan material, elektrifikasi proses produksi, penggunaan bahan bakar dan bahan baku rendah emisi, hingga penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon untuk emisi yang sulit dihilangkan.

Tekanan terhadap industri juga datang dari pasar global. Salah satunya melalui Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa yang memasuki rezim definitif sejak 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut mengenakan mekanisme harga karbon terhadap emisi yang terkandung dalam sejumlah produk impor, termasuk semen, besi dan baja, aluminium, pupuk, listrik, serta hidrogen.

Artinya, kemampuan menurunkan emisi semakin berhubungan langsung dengan kemampuan industri Indonesia mempertahankan akses pasar internasional.

Mengubah Modal Menjadi Kapabilitas

Indonesia sebenarnya telah memiliki sejumlah modal awal untuk membangun industrialisasi hijau: pasar domestik yang besar, sumber daya alam, basis manufaktur, serta dukungan publik terhadap agenda industrialisasi. Persoalannya adalah mengubah modal tersebut menjadi kapabilitas.

KIC merekomendasikan enam agenda utama, yaitu menjaga kesinambungan kebijakan jangka panjang memperkuat pendidikan vokasi dan reskilling, menerapkan ekonomi sirkular, memperbaiki komunikasi publik, memperkuat transparansi dan pengawasan lingkungan, serta menjadikan hilirisasi sebagai pintu masuk menuju agenda ekonomi hijau yang lebih luas.

Industrialisasi hijau tidak cukup menghasilkan pabrik dengan emisi lebih rendah. Indonesia juga perlu menghasilkan pekerja dengan keterampilan lebih tinggi, perusahaan dengan produktivitas lebih baik, teknologi yang semakin dikuasai di dalam negeri, serta produk yang mampu bersaing di pasar global.

Jika itu tercapai, transisi hijau juga dapat menjadi momentum untuk membangun struktur industri yang lebih kuat, produktif, dan tahan terhadap perubahan ekonomi global.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Kirim 65 Ton Logistik Tambahan ke NTT
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Kok Bisa? Ini Penjelasan Ekonom UI
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
BMKG: Papua Pegunungan Siaga Hujan Lebat hingga 24 Agustus
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Prabowo Direncanakan Tinjau Langsung Penanganan Gempa NTT
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rajiv DPR Apresiasi Kapolri Cepat Menangkap Keinginan Presiden Perihal Swasembada Bawang Putih
• 2 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.