Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) masih dalam tahap evaluasi. Pilihannya di Bali dan Jakarta.
“(Lokasi PFII) Sudah, Bali dan Jakarta. Bali dalam evaluasi,” kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Airlangga menyebut lokasi PFII di Bali bukan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura yang terletak di Pulau Serangan, Denpasar. Katanya, lokasi yang dipilih merupakan salah satu lokasi yang ditentukan oleh Danantara.
“Bukan (di KEK Kura Kura). Di salah satu lokasi dipilih Danantara,” ungkap Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII menjadi UU. Regulasi ini menjadi landasan pembentukan pusat keuangan internasional yang diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi dan jasa keuangan global.
CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan pembangunan PFII dilakukan bertahap. Ia mengatakan, Bali memang kemungkinan menjadi lokasi pusat finansial tersebut. Namun untuk sementara waktu, pembangunan PFII bakal dibangun dulu di Jakarta. Setelah itu, baru kemudian dikembangkan di Bali.
“Dan memang rencananya itu akan dibuat di Bali, tetapi, kan, perlu ada persiapan mungkin selama dua atau tiga tahun sampai itu menjadi suatu financial center yang bertaraf internasional dan juga akan bisa membuat para investor itu melihat,” ujar Rosan, dikutip Kamis (20/8).





