Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 381 cartridge vape yang diduga berisi etomidate. Ratusan cartridge tersebut hendak dikirim ke Kampung Ambon, Jakarta Barat, setelah dibawa seorang penumpang bus dari Lampung menuju Jakarta.
Pengungkapan bermula saat personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (18/8/2026).
Advertisement
Dalam pemeriksaan terhadap Bus NPM, polisi menemukan satu tas berisi ratusan cartridge vape tersebut. Penumpang yang membawa tas itu diketahui bernama Nur Muhammad Iskandarsyah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, dari pemeriksaan awal, cartridge tersebut diduga berisi narkotika jenis etomidate.
“Didapati seorang penumpang atas nama Nur Muhammad Iskandarsyah yang kedapatan membawa satu tas berisikan 381 pcs diduga narkotika etomidate dengan tujuan Kampung Ambon Jakarta Barat,” kata Eko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Setelah penangkapan di Bakauheni, penyidik mengembangkan informasi tersebut ke Jakarta. Sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, polisi menangkap Jhony Pentury di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Jhony diduga merupakan penerima ratusan cartridge vape tersebut. Dari pemeriksaan, polisi menduga pengiriman itu berkaitan dengan transaksi yang melibatkan narapidana.




