Maros, ERANASIONAL.COM – Antrean kendaraan diesel untuk mendapatkan Solar subsidi di sejumlah daerah kembali menjadi perhatian.
Kondisi tersebut selama ini kerap dikaitkan dengan persoalan distribusi, penyaluran, hingga dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Namun, Wakil Ketua HPPMI Maros, Ilham Tammam melihat persoalan Solar dari sudut pandang yang lebih luas.
Ia menyoroti keterkaitan antara perkembangan kuota Solar subsidi, kebutuhan energi nasional, pasar non-subsidi, serta percepatan implementasi B50.
Menurut Ilham, ada pertanyaan penting yang perlu dibahas lebih jauh: jika kebutuhan Solar tetap tinggi sementara ruang Solar subsidi terbatas, ke mana kebutuhan yang tidak tertampung akan bergerak?
Kuota Solar Subsidi MenurunIlham mengawali analisisnya dengan melihat perkembangan kuota Solar subsidi.
Berdasarkan data yang digunakannya, kuota Solar subsidi tercatat sekitar 19,58 juta kiloliter pada 2024.
Angka tersebut kemudian turun menjadi 18,885 juta kiloliter pada 2025 dan kembali menurun menjadi 18,6365 juta kiloliter pada 2026.
Di sisi lain, kebutuhan Solar nasional jauh lebih besar. Kementerian ESDM menyebut kebutuhan Solar nasional berada di kisaran 38 juta kiloliter per tahun.
Menurut Ilham, perbedaan antara kebutuhan dan kuota subsidi tersebut penting untuk dicermati.
“Ketika kebutuhan Solar tetap besar, tetapi ruang Solar subsidi tidak ikut bertambah, kita harus bertanya: kebutuhan yang tidak tertampung itu kemudian bergerak ke mana?” ujar Ilham.
Pasar Non-Subsidi Jadi PerhatianIlham menilai kebutuhan terhadap Solar tidak serta-merta hilang ketika masyarakat atau sektor usaha tidak memperoleh akses terhadap Solar subsidi.
Sebagian kebutuhan tersebut berpotensi bergeser ke pasar non-subsidi atau pasar komersial.
Menurut dia, kondisi itu perlu menjadi bagian dari pembahasan ketika pemerintah melakukan penataan BBM bersubsidi.
“Saya tidak mengatakan pemerintah sengaja membuat Solar langka. Itu membutuhkan pembuktian. Yang saya pertanyakan adalah arah kebijakannya,” kata Ilham, Kamis 20 Agustus 2026.
“Ketika ruang subsidi terbatas sementara kebutuhan tetap ada, siapa yang kemudian mengisi ruang pasar tersebut?”
Ia menilai pertanyaan tersebut semakin relevan karena sektor transportasi, industri, dan pertambangan masih membutuhkan Solar dalam jumlah besar.
Implementasi B50 Tambah KompleksitasDi tengah kondisi tersebut, pemerintah juga tengah mempercepat implementasi B50 sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap impor Solar.
Pemerintah menyebut B50 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan pemanfaatan biodiesel domestik.
Kebijakan itu juga diarahkan untuk mengurangi hingga menghentikan ketergantungan terhadap impor Solar melalui peningkatan produksi dan pemanfaatan biodiesel.
Bagi Ilham, penerapan B50 merupakan perubahan besar dalam sistem energi nasional.
“B50 bukan sekadar perubahan angka dari B40 menjadi B50. Ada perubahan dalam cara kebutuhan Solar dipenuhi, mulai dari bahan baku, produksi, distribusi sampai pengguna akhirnya,” ujarnya.
Meski demikian, ia mempertanyakan kesiapan implementasi kebijakan tersebut secara nasional.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan pengujian B50 pada sejumlah sektor untuk mengukur kesiapan teknis. Namun, menurut Ilham, tahap pengujian dan implementasi dalam skala nasional merupakan dua hal yang berbeda.
“Diuji tidak otomatis berarti seluruh ekosistemnya sudah siap sepenuhnya. Kita harus melihat pasokan, distribusi, kendaraan, alat berat, industri dan infrastrukturnya,” katanya.
Dua Kebijakan Perlu Dilihat BersamaanIlham kemudian mengaitkan dua perkembangan tersebut, yakni penurunan kuota Solar subsidi dan percepatan perubahan struktur Solar melalui implementasi B50.
Pada saat yang sama, kebutuhan energi nasional tetap berjalan dan terus berkembang.
“Kalau kita hanya melihat antrean, kita akan berhenti pada persoalan distribusi. Kalau kita hanya melihat B50, kita akan melihatnya sebagai kebijakan energi. Tetapi kalau dua hal ini kita lihat bersamaan, pertanyaannya menjadi lebih besar,” ujar Ilham.
Ia mempertanyakan apakah Indonesia hanya menghadapi persoalan distribusi Solar atau justru sedang memasuki perubahan struktur pasar energi.
“Saya tidak sedang memberikan vonis. Saya sedang mengajukan pertanyaan yang perlu diuji dengan data,” katanya.
“Ke mana sebenarnya arah kebijakan energi Indonesia, dan siapa yang paling diuntungkan dari perubahan tersebut?”
Antrean Solar dan Arah Kebijakan EnergiBagi Ilham, antrean kendaraan di SPBU merupakan pintu masuk untuk melihat persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana negara mengatur subsidi, memenuhi kebutuhan energi, dan membentuk pasar Solar di masa mendatang.
Melalui konten storytelling politik yang dibuatnya, Ilham mengajak publik tidak hanya melihat persoalan Solar dari sisi antrean, tetapi juga mencermati angka, kebijakan, serta perubahan struktur pasar yang menyertainya.
Pada akhirnya, menurut Ilham, ada pertanyaan yang perlu terus dibuka: apakah kondisi yang terjadi hanya persoalan distribusi Solar atau merupakan bagian dari perubahan desain pasar energi Indonesia?
Pertanyaan lainnya adalah ke mana arah kebijakan energi Indonesia ke depan. []





