Napi Lapas Warungkiara Kabur saat Jalani Program Asimilasi, Padahal 2 Bulan Lagi Bebas

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Bandung, VIVA – Seorang narapidana (napi) kasus pencurian dengan pemberatan bernama Patah alias Acil melarikan diri saat menjalani program asimilasi di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis, mengatakan Acil diketahui sudah tidak berada di Pondok SAE saat dilakukan pengecekan pada Senin 17 Agustus sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :
Radea Respati Paramudhita Apresiasi Pengabdian Masyarakat KCK FEB Universitas Widyatama karena Lakukan Ini
Heboh Napi Lapas Nusakambangan Disebut Lakukan Online Scam dari dalam Penjara, Ditjenpas: Tidak Benar

"Iya (betul ada narapidana melarikan diri)," kata Yudi.

Acil merupakan narapidana perkara pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 KUHP yang dijatuhi pidana satu tahun sembilan bulan penjara.

Menurut Yudi, Acil sebenarnya dijadwalkan bebas dari lapas sekitar dua bulan lagi. Sebelum melarikan diri, narapidana tersebut menjalani program asimilasi di Pondok SAE milik Lapas Kelas IIB Warungkiara.

"Napi yang lari sebetulnya sudah kerja di kegiatan sarana asimilasi dan edukasi di lahan SAE," ujarnya.

Yudi mengatakan sebelum melarikan diri, Acil diketahui petugas menggunakan telepon seluler saat menjalani kegiatan asimilasi.

Petugas kemudian menegur Acil karena penggunaan telepon seluler melanggar ketentuan dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Yudi, Acil diduga khawatir pelanggaran itu memengaruhi penilaian terhadap dirinya dalam program asimilasi oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Mungkin karena kepikiran terus, jadinya galau karena komitmen yang kerja di program tersebut kan tidak boleh melanggar aturan, jadi ambil kesempatan untuk kabur," katanya.

Yudi mengatakan petugas pemasyarakatan bersama kepolisian saat ini masih mencari Acil dan berharap narapidana tersebut dapat segera ditemukan.

Selain melakukan pencarian, Ditjenpas Jawa Barat memeriksa petugas yang berjaga saat kejadian untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pelarian narapidana tersebut.

"Untuk kesalahan, jika terbukti ada, sekecil apa pun pasti ada sanksi," kata Yudi. (Ant)

Baca Juga :
Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut
Viral Video Penggerebekan Rumah Dinas Diduga Pejabat Lapas, Ditemukan Perempuan Muda Bukan Keluarga
Viral Mantan Napi Terorisme di Tasikmalaya Ledakan PKL Pakai Bom Rakitan, Pengamat Soroti Hal Ini

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
INDS Pangkas Separuh Modal Anak Usaha Indobaja
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Menteri PU Beberkan Kondisi Terkini di NTT: Gempa Susulan dan Longsor Masih Terjadi
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Gerakan Rakyat Serahkan 14.405 Dokumen ke Kemenkum, Verifikasi Jadi Parpol
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
[Foto] Penggunaan Data Desil Pada Rencana Pengetatan Pembelian BBM Subsidi
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPK Bantah Kabar OTT di Kabupaten Bogor: Ada Kegiatan Lain
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.