Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan subsidi motor listrik mulai berjalan pada September 2026.
Purbaya mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaan subsidi tersebut.
“Dia (Menperin Agus) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu,” kata Purbaya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).
Menurut Purbaya, subsidi motor listrik tersebut seharusnya sudah dapat berjalan pada September dan prosesnya akan dipercepat.
“Subsidi motor listriknya (nanti September), akan cepet ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang mengatakan kebijakan insentif motor listrik sebesar Rp 5 juta masih menunggu penerbitan PMK.
Agus menegaskan, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap menjalankan program tersebut. Namun, pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah aturan dari Kemenkeu terbit.
"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8).
Ia menyebut aturan tersebut sepenuhnya berada di Kementerian Keuangan. Namun, Agus memastikan pihaknya telah siap dari sisi teknis.
Agus menambahkan, merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif dibahas bersama-sama antara Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan juga Kementerian Keuangan.





