MSIG Life Catat Bayar Klaim Asuransi Peserta Rp 545 Miliar Sepanjang Semester I-2026, Ini Rinciannya

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mencatat telah membayarkan klaim kesehatan dan meninggal dunia senilai Rp 545 miliar sepanjang Semester I-2026. Terdiri dari Rp 433,4 miliar klaim kesehatan dan Rp 111,8 miliar klaim meninggal dunia.

Elly Susanti, Director & Chief Operating & IT Officer MSIG Life, menjelaskan, dari sebaran usianya menunjukkan 2% klaim terjadi pada usia di bawah 25 tahun, 13% pada usia 25 hingga 44 tahun, 42% pada usia 45 hingga 59 tahun, dan 43% sisanya pada usia 60 tahun ke atas.

Baca Juga :
Kebutuhan Masyarakat Berubah, BRI Insurance Sukses Implementasikan Pengembangan Teknologi dan Peningkatan Layanan
Dukung UMKM Mandiri Finansial, BRI Insurance Beri Edukasi Literasi & Inklusi Keuangan Asuransi

"Saat sebuah keluarga kehilangan pencari nafkahnya, yang mereka butuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kecukupan manfaat untuk melanjutkan rencana yang sudah mereka susun bertahun-tahun. Janji itu kami penuhi hari ini melalui pembayaran klaim, dan kami jaga untuk jangka panjang melalui fondasi finansial yang kuat, tercermin dari rasio Risk Based Capital MSIG Life sebesar 1.382%, jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120%," ungkap Elly dikutip dari keterangannya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dia mengatakan, menelisik lebih dalam data klaim nasabah individu, yaitu nasabah yang membeli polis atas nama perorangan, ditemukan bahwa 55% klaim meninggal dunia terjadi pada usia produktif, yaitu 25 hingga 59 tahun.

Bagi nasabah yang ingin memastikan rencana keuangan keluarga tetap berjalan meski terjadi risiko meninggal dunia, MSIG Life menghadirkan Smile Wealth Protection (SMART). Melalui manfaat Pembebasan Premi, pembayaran premi akan dilanjutkan oleh MSIG Life apabila Tertanggung meninggal dunia selama masa pembayaran premi. Bahkan, Manfaat Tahapan hingga 175% dari Dana Pasti tetap dibayarkan sesuai rencana.

Selain itu, penerima manfaat juga memperoleh santunan meninggal dunia sebesar 110% dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan. Apabila meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan, tersedia tambahan santunan sebesar 110% dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan, dengan maksimum Rp2 miliar.

"Kami berkomitmen membayarkan setiap klaim yang sah sesuai ketentuan pada polis, dan senantiasa memperkuat posisi kami sebagai mitra tepercaya dalam mendukung keluarga Indonesia melangkah ke masa depan dengan lebih percaya diri," tutup Elly.

Salah satu keluarga yang merasakannya adalah keluarga (Almh.) Marilyn Wijaya, nasabah MSIG Life sejak Mei 2023 melalui Bank Sinarmas. Ahli warisnya, Ho Gek Bie, menerima manfaat sebesar Rp 1,27 miliar dari dua produk yang dimiliki almarhumah, Simas Income Protection dan Simas Pension Plan.

Baca Juga :
AIA Tingkatkan Layanan Digital, Pekuat Kepercayaan hingga Perlindungan Nasabah
Pecah Sedikit Tetap Ganti Satu Set, Ini Penyebab Lampu Mobil Modern Mahal
Di Hari Anak Nasional, Prudential Syariah Tegaskan Pentingnya Proteksi Bagi Anak dan Keluarga

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
YUPI Tebar Dividen Interim Senilai Rp145 Miliar, Dibayar September 2026
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
207 Ton Beras & 6.000 Liter Migor Disalurkan untuk Korban Gempa Flores
• 18 jam laludetik.com
thumb
Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui Terkait Selundupkan Sabu di Pesawat Militer
• 3 jam laludetik.com
thumb
IHSG Ditutup Melesat 1,68% ke 6.501, Transaksi Tembus Rp 14,75 T
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Persija Jakarta Super League 2026/2027: Kerja Keras STY Langsung Hadapi Persib Bandung dan Borneo FC
• 14 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.