Ruben Onsu Diduga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Ruben Onsu tengah menghadapi masalah hukum lainnya selain dengan Sarwendah. Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo. Seseorang berinisial P melaporkan Ruben Onsu pada 22 Agustus 2025.

“Benar Polres Metro Jakarta Selatan, Satreskrim saat ini sedang menangani perkara, perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Berdasarkan laporan polisi nomor 310/VIII Romawi/2025/SPKT Polres Jakarta Selatan, tanggalnya 22 Agustus 2025,” ujar AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8/2026).

“Terkait dengan penipuan dan atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P. Yang menjadi korban adalah inisial TM. Sementara sebagai terlapor adalah inisial RSO,” terangnya.

Saat dikonfirmasi apakah RSO yang dimaksud adalah Ruben Onsu, pihak Kepolisian tak mengelak. “Kira-kira demikian,” ujarnya.

Ruben Onsu sendiri ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu.. Sejumlah saksi pun sudah memberikan keterangan di hadapan pihak Kepolisian.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yaitu lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli. Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” terangnya.

Ruben Onsu sendiri diduga menawari bisnis jual beli produk kepada korban. Akan tetapi, perjanjian keuntungan tak kunjung didapatkan korban.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” tutupnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Masih Cari Satu Potongan Bagian Kaki Milik Korban
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Relawan Bakti BUMN 2026 Dorong Potensi UMKM Lampung Selatan
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dewan Pers: 50 Wartawan Dilaporkan Pidana UU ITE dan KUHP Periode Selama 2026
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Tijjani Reijnders Resmi ke Al Qadsiah, Simak Biaya Transfernya
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dari Rumah Gadang hingga Kain Perca, PURANA Bawa Cerita Baru Lewat Fashion
• 50 menit laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.