Pemkab Jember Pastikan Status PPPK Tetap Aman, Gus Fawait Siap Kawal Peralihan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Bupati Jember Muhammad Fawait saat memberikan penjelasan terkait status PPPK di lingkungan Pemkab Jember. (Sumber: Dok. Pemkab Jember)

KOMPAS.TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta pimpinan DPR RI, khususnya Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, atas kejelasan status dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan komitmen Pemkab Jember untuk menjaga keberlangsungan status para aparatur tersebut. Dalam keterangannya pada Rabu (19/8/2026), ia menyampaikan dua poin utama terkait keberlangsungan status PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember.

Pertama, Pemkab Jember memastikan bahwa sejak awal tidak pernah ada pemutusan hubungan kerja atau pemutusan kontrak terhadap PPPK maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember. "Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai," paparnya.

Kedua, menanggapi rencana kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pemindahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang ditanggung anggaran pusat, Pemkab Jember menyatakan kesiapan penuh. "Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden," jelasnya.

Baca Juga: Perjuangan Ibu Hamil di Tancak Jember, Jalan Terjal Jadi Tantangan Akses Kesehatan

Lebih lanjut, Gus Fawait menegaskan komitmennya bahwa Pemkab Jember siap membantu dan menyiapkan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan agar peralihan status PPPK ke PNS maupun PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu. "Harapannya , seluruh prosesnya berjalan dengan lancar," ujar Gus Fawait.

Di akhir penyampaiannya, Gus Fawait kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden RI, pemerintah pusat, dan pimpinan DPR RI. Menurut dia, kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Oviana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Advertorial
  • Jember
  • PPPK
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  • Pegawai Negeri Sipil
  • PNS
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta Dinilai Bakal Dongkrak Promosi Pariwisata Indonesia
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Cek Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Hari Ini
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rupiah Menguat ke Rp17.810 per Dolar AS, Pelemahan Mata Uang AS Membuka Peluang Penguatan Lanjutan
• 7 jam lalupantau.com
thumb
BEI Ubah Harga Saham Terendah dari Rp 50 Jadi Rp 1, Saham Rp 11-Rp 200 ARA 35 Persen
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
BEI Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Berlaku Mulai 7 September 2026
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.