Ruben Onsu Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk ahli, dan gelar perkara.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO (Ruben Onsu) statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Joko menjelaskan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025. Kasus ini dilaporkan P.

Duduk Perkara Penipuan dan Penggelapan

Joko menjelaskan duduk perkara dalam dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ruben Onsu. Dalam laporan itu, Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban pada bisnis yang dimilikinya. Kedua belah pihak kemudian bersepakat untuk menjalin kerja sama dan korban menyerahkan modal sebagian dari investasi.

“Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ujar Joko.

Setelah kesepakatan berjalan, hasilnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan, modal yang diberikan korban belum dikembalikan oleh Ruben Onsu.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ujar Joko.

Baca Juga :

Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis, Korban Merugi USD350 Ribu


Ilustrasi. Medcom

Atas dasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka.

Joko mengatakan penyidik juga akan memeriksa Ruben dengan statusnya sebagai tersangka untuk mendalami perkara ini.  Pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” ujar Joko.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensos Buka Suara soal Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Ternyata Bukan Penentu Tunggal
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Persijap Datangkan Gelandang Serang asal Spanyol, Amunisi Impor Laskar Kalinyamat Kian Lengkap
• 3 jam lalubola.com
thumb
Apresiasi Pameran Foto 'Prahara Pulau Emas', Wali Kota Medan: Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan
• 15 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Mengapa Kerap Terjadi Upaya Penyelundupan Emas dari Indonesia ke Negara Lain?
• 14 jam lalukompas.id
thumb
PB Orado Bidik Domino Jadi Cabang Ekshibisi PON 2028
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.