Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyoroti persoalan antrean dan dugaan penyalahgunaan solar subsidi saat melakukan sidak di SPBU Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (20/8/2026).
Sepanjang perjalanan dari Kota Padang ke Pessel, Andre menemui hampir semua SPBU terjadi antrean pengisian BBM subsidi jenis solar. Namun di Pessel juga terjadi antrean Pertalite. Andre juga mengajak tim Pertamina Sumbar turut serta ke lapangan yang dipimpin Sales Branch Manager 1 Fuel Sumbar Pertamina Patra Niaga, Faris Aceriza,
Andre mengatakan, berdasarkan penjelasan Pertamina, pasokan solar subsidi untuk Sumbar saat ini terus dipenuhi. Permintaan yang sebelumnya sekitar 1.600 kiloliter per hari disebut meningkat menjadi sekitar 1.800 kiloliter per hari dan jumlah tersebut tetap dipenuhi Pertamina.
Menurut Andre, persoalan antrean bukan semata-mata disebabkan kekurangan pasokan. Ia menilai masih terdapat dugaan penyalahgunaan solar subsidi di lapangan. “Permintaan solar meningkat dari 1.600 menjadi 1.800 kiloliter per hari. Jumlah ini terus dipenuhi Pertamina,” kata Andre, dalam rilis yang diterima kumparan pada Kamis (20/8).
Andre menyebut salah satu persoalan yang perlu ditangani adalah praktik pelangsiran, terutama di wilayah yang terdapat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kendaraan yang diduga digunakan untuk membeli solar secara berulang dinilai turut memicu antrean di sejumlah SPBU di Sumatera Barat.
Andre juga menyoroti kondisi di Kota Padang. Menurut dia, antrean solar tetap terjadi meski Padang tidak memiliki aktivitas PETI seperti sejumlah daerah lainnya. “Kalau di Kota Padang tidak ada tambang liar, kenapa masih ada antrean? Ada dugaan mobil sengaja mengantri untuk membeli solar secara berulang,” ujarnya.
Andre meminta Pertamina melakukan kajian dan tindakan tegas terhadap pola pembelian berulang tersebut. Andre juga mendorong adanya koordinasi lebih kuat antara Pertamina dan aparat penegak hukum.
Selain itu, Andre mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang diperoleh melalui pembelian berulang maupun rekomendasi untuk nelayan. BBM tersebut, menurut dia, diduga berpotensi dijual kembali secara ilegal kepada kapal-kapal di kawasan pelabuhan.
“Ini masih didalami. Ada dugaan seperti itu. Kita minta pertanggungjawaban dan biarkan kepolisian mendalaminya,” katanya.
Andre menegaskan persoalan antrean solar subsidi di Sumatera Barat bukan persoalan baru. Menurut dia, masalah tersebut telah berulang sejak beberapa tahun terakhir dan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasinya.
Ia meminta persoalan tersebut tidak hanya diselesaikan sementara ketika dirinya turun ke lapangan, tetapi harus ditangani secara permanen. “Sejak 2022 ini sudah berulang kali kita lakukan berbagai upaya. Saya turun satu-dua minggu lancar, setelah saya pulang kejadian berulang lagi,” ujarnya.
Operator SPBU diminta diproses hukumAndre juga menyoroti kemungkinan adanya oknum operator SPBU yang bermain dalam penyaluran BBM subsidi. Dia meminta Pertamina tidak berhenti pada pemberian sanksi internal jika ditemukan operator yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Pecat, laporkan ke APH untuk diproses secara hukum. Kalau ada operator yang bermain, jangan hanya dipecat, tapi dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Andre juga menyinggung temuan adanya solar dari Sumbar yang diduga dijual hingga ke Jambi. Menurut dia, Pertamina bersama kepolisian harus melakukan antisipasi terhadap praktik tersebut.
Andre bahkan mendorong Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat membuat kerja sama dengan Polda Sumbar untuk menangani pembelian BBM subsidi secara berulang. “Kalau memang ada pembelian berulang dan dicurigai, kendaraannya ditahan dulu oleh pihak SPBU sambil menunggu pihak kepolisian terdekat datang untuk memproses,” katanya.
Andre juga mempertanyakan maraknya penjualan QR Code BBM subsidi secara daring. Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem teknologi pengawasan Pertamina. “QR Code yang sudah dihapus bisa dibeli lagi secara online. Ini yang harus diperbaiki. Masa di Shopee orang bisa jual QR Code,” ujarnya.
Andre mengatakan persoalan tersebut akan dibawa ke tingkat pusat. Ia berencana memanggil jajaran direksi Pertamina dalam masa sidang DPR RI untuk membahas persoalan pengawasan dan sistem penyaluran BBM subsidi.
Pertamina: CCTV dipantau secara real time
Sales Branch Manager 1 Fuel Sumbar Pertamina Patra Niaga, Faris Aceriza, mengatakan pengawasan penyaluran BBM subsidi membutuhkan kolaborasi antara Pertamina, pemerintah daerah dan kepolisian.
Ia menjelaskan, pembelian BBM menggunakan jeriken pada kondisi tertentu memang dimungkinkan, terutama bagi konsumen nonkendaraan seperti nelayan dan petani yang memiliki rekomendasi sesuai ketentuan.
Namun, Faris mengakui potensi penyalahgunaan rekomendasi tersebut perlu didalami. “Perlu didalami memang. Sumbernya seperti apa, apakah potensi dari nelayan atau petani disalahgunakan untuk dijual kembali atau seperti apa,” katanya.
Terkait pengisian berulang menggunakan QR Code berbeda tetapi kendaraan yang sama, Faris mengatakan Pertamina memiliki sistem CCTV yang dipantau secara real time.
Menurut dia, persoalannya adalah antrean terjadi sebelum transaksi berlangsung. Sistem pengawasan kemudian digunakan untuk mengevaluasi transaksi dan menindak pola yang terindikasi sebagai penyalahgunaan. “CCTV ada dan real time. Kesulitannya, antrean ini terjadi sebelum mereka melakukan transaksi. Kita mengevaluasi transaksi setelah terjadinya,” ujarnya.
Pertamina, lanjut Faris, juga melakukan pengecekan terhadap data kendaraan dan dalam kasus tertentu meminta SPBU melakukan verifikasi STNK. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, Pertamina dapat memberikan teguran hingga menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi.
Faris menyebut selama satu tahun terakhir lebih dari 20 SPBU di Sumatera Barat telah mendapatkan sanksi dengan tingkat berbeda, mulai dari teguran hingga penghentian sementara penyaluran solar atau Pertalite. “Bulan ini saja ada tiga SPBU yang masih dalam periode sanksi penghentian sementara penyaluran solar di Sumatera Barat,” katanya.
SPBU yang mendapatkan sanksi tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kota Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Sijunjung.
Faris menambahkan, Pertamina juga dapat mengidentifikasi operator yang bertugas berdasarkan waktu dan shift. Jika ditemukan pelanggaran pada waktu tertentu, petugas yang bertugas pada saat itu dapat dimintai pertanggungjawaban. “Ketika ditemukan pada jam dan hari tersebut, kami langsung meminta pertanggungjawaban kepada petugas yang ada di layar,” ujarnya.
Persoalan pengawasan solar subsidi di Sumbar sebelumnya juga menjadi perhatian Andre Rosiade. Pada Juni 2026, Andre menyebut kelangkaan solar subsidi di Sumbar bukan terutama disebabkan kekurangan kuota, melainkan antara lain dugaan penyalahgunaan untuk aktivitas PETI.





