HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pusdiklatwas BPKP menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) Standar Pelayanan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, 20 Agustus.
Mengusung semangat keterbukaan informasi dan pelayanan prima, forum ini melibatkan kolaborasi lintas sektor.
Sebanyak 285 peserta hadir dari unsur Penyelenggara Layanan Pusdiklatwas dan Perwakilan BPKP, Pengguna Layanan APIP K/L/Pemda dan OPD lainnya.
Termasuk juga akademisi dari kalangan dosen dan peneliti, Media Massa, serta Organisasi Masyarakat/Komunitas profesi seperti Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).
Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah III Sulsel, Robit Durori, memaparkan konsep pemutakhiran standar pelayanan di lingkungan Pusdiklatwas BPKP.
Pemaparan tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
”Fokus penguatan ini diarahkan pada komponen service point dan internal manufacturing pada empat kluster layanan pelatihan utama. Yaitu Pelatihan Fungsional Auditor (JFA), Diklat Teknis Auditor, Diklat Kedinasan dan Manajerial, serta Sertifikasi Non-JFA (SNJFA),” ujarnya.
Forum yang dipandu oleh Ade Robbani Setiawan ini berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab, untuk menjaring aspirasi serta masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan.
”Melalui momentum ini, kami berkomitmen menghadirkan layanan Diklatwas yang profesional, transparan, bebas gratifikasi, serta adaptif terhadap akselerasi digital. Ini untuk menunjang ekosistem Government Internal Audit Corporate University (GIA Corpu) yang semakin baik,” tegasnya. (wid)





