Banyuwangi (beritajatim.com) — Modus nekat seorang pengunjung wanita berinisial PW yang menyembunyikan narkotika dan obat ilegal di dalam organ vital berhasil dibongkar petugas Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.
Diketahui, aksi tersebut digagalkan saat itu PW hendak mengunjungi suaminya berinisial DI yang tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Banyuwangi, Kamis (20/8).
Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas bermula saat petugas meraba di area sensitif pengunjung. Selanjutnya pengelabuan tersebut gagal setelah petugas penggeledahan wanita menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh.
“Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang dimasukkan ke dalam organ vitalnya,” ujar Solichin.
Berdasarkan interogasi awal, PW mengakui barang berbahaya tersebut dibawa atas pesanan sang suami. Pihak lapas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan bersama PW.
Saat bungkusan berbalut plastik tersebut dibuka di hadapan keduanya, petugas menemukan 5 klip plastik berisi serbuk kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu, serta 4 klip obat terlarang.
“Di dalam platik itu kami temukan ada 9 klip, 5 klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan 4 klip lainnya berupa obat obatan ilegal,” kata Solichin.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi.
Selanjutnya PW beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Polresta Banyuwangi guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, DI langsung dijebloskan ke dalam sel khusus (strafcell) untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.
“Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba, untuk itu kepada siapapun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.[alr/aje]




