Dilan Janiyar dan Ratu Felisha Minta Tunda Pemeriksaan, 17 Seleb Bakal Dipanggil Polisi di Kasus Arisan Bodong

viva.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

Surabaya, VIVA – Dua nama selebritas, Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha, belum memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur (Jatim).

Mereka sedianya diperiksa terkait dugaan promosi arisan online fiktif yang menyeret selebgram asal Bali, Joiss Nydia Khaliza (JNK). Dilan dan Ratu seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca Juga :
Polri Dorong Swasembada Bawang Putih, 14 Polda Garap Ratusan Hektare Lahan
Warga Mengungsi Pascagempa NTT, Polisi Patroli Rumah Kosong Cegah Penjarahan

Namun, keduanya meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan depan karena berhalangan hadir. Kepala Subdirektorat I Ditresiber Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Erik Pradana membenarkan penundaan tersebut.

"Minta dijadwalkan minggu depan," kata Erik, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.

Meski begitu, penyidik belum menetapkan tanggal baru untuk pemeriksaan keduanya. Bukan hanya Dilan dan Ratu, polisi tengah membidik keterangan 17 figur publik yang diduga pernah terlibat dalam promosi arisan online tersebut.

" (Total) 17 (publik figur bakal diperiksa)," kata dia.

Pemeriksaan terhadap para pesohor itu dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan adanya kerja sama endorsement antara JNK dengan sejumlah artis dan selebgram.

JNK diduga memanfaatkan popularitas para figur publik untuk membuat arisan yang dikelolanya terlihat meyakinkan di mata calon korban. JNK bahkan membuat skema sedemikian rupa agar arisan online tersebut terlihat ramai dan terpercaya.

Polisi kini ingin mengetahui apakah para figur publik tersebut hanya menerima tawaran promosi atau mengetahui adanya dugaan penipuan dalam bisnis arisan tersebut.

Adapun kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan korban yang mengaku mengalami kerugian akibat mengikuti arisan online yang dikelola JNK.

Salah satunya mengaku kehilangan Rp230 juta. Korban awalnya sempat menerima keuntungan Rp500 ribu sebelum akhirnya diminta menyetorkan dana jauh lebih besar.

Dalam pengembangan kasus, JNK kemudian ditangkap di Bali. Dia diduga menjalankan bisnis arisan fiktif tersebut sejak awal 2024 dengan menawarkan skema Arisan Menurun dan Arisan Pay Later (PLW).

Sejauh ini tercata, ada sekitar 140 korban tersebar di sejumlah provinsi. Khusus di Jawa Timur, terdapat 35 korban dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Baca Juga :
Dulu Lewati Jembatan Bolong, Kini Pelajar di Riau Bisa Sekolah dengan Tenang
Arisan Online Bodong Rp 71 Miliar Dibongkar Polisi, Korban Ratusan Orang
Tak Hanya Urus Keamanan, Polisi Riau Punya Jurus Baru Perkuat Ketahanan Pangan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kendaraan Terlalu Lambat di Jalan Tol Bisa Memicu Kecelakaan, Ini Penjelasannya
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Praperadilan Tidak Diterima, Dokter Tifa Lantas Bikin Puisi
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.