REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re bersama meneken Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan skema penjaminan risiko terpadu bagi armada kapal wisata nasional. Penandatanganan dilakukan di sela penyelenggaraan INSA Yacht Festival (IYF) 2026 di Benoa, Denpasar, Bali.
Indonesia Re bekerja sama dengan Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI), dan PT Asuransi Jasaraharja Putera (JRP). Kerja sama itu menandai penerapan pertama konsep Strategic Risk Management (SRM) pada segmen pariwisata bahari.
Baca Juga
Dua BUMN Karya Terancam Delisting, Ini Respons Bos Danantara
Laporan Keuangan Danantara Belum Kunjung Diterbitkan, Ini Sorotan Ekonom
Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional, Bos Danantara: Himbara Siap Dukung
Hal itu sebuah pendekatan yang menempatkan pengendalian risiko teknis dan penjaminan risiko finansial dalam satu rangkaian yang tidak terputus (end to end), dari pemilik kapal hingga ke asuransi dan reasuransi. Direktur Utama Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid menjelaskan, kerja sama itu membuktikan kapabilitas nasional, apabila dirangkai dengan tepat, mampu menghadirkan solusi penjaminan risiko yang utuh bagi industri strategis seperti pariwisata bahari.
"Indonesia Re hadir untuk memastikan kapasitas penjaminan tetap tumbuh di dalam negeri, sejalan dengan semangat kemandirian yang menjadi arah besar ekosistem Danantara," ujar Robbi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (20/8/2026).