Pemerintah Lelang Sukuk Pekan Depan, Incar Dana Rp10 Triliun

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Foto: Gedung Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (17/11/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan keterangan resmi DJPPR Kementerian Keuangan, sebanyak delapan seri SBSN akan ditawarkan dalam lelang, yang terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS).

Menurut pengumuman DJPPR, alokasi pembelian non-kompetitif ditetapkan maksimal 99% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S dan maksimal 30% untuk seri PBS.


Sementara itu, jumlah maksimal yang dapat dimenangkan mencapai 200% dari target indikatif. Adapun, underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S berupa Barang Milik Negara (BMN) yang telah memperoleh persetujuan DPR RI.

Baca: El Nino Mengamuk, Raja Ampat - Maratua "Terpanggang": Terancam Hancur

Penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 serta sebagian BMN sebagai underlying asset. Penerbitan SBSN seri SPN-S menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back, sedangkan seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased.

DJPPR mengungkapkan lelang SBSN akan dilaksanakan melalui sistem pelelangan Bank Indonesia selaku Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price).

Lelang dibuka pada Rabu (26/8) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara itu, tanggal setelmen ditetapkan pada Jumat, 28 Agustus 2026 atau T+2.

Baca: Rupiah Tak Pernah Sepi Drama: dari Zaman Kolonial, Krisis hingga Kini

Adapun, 8 sukuk yang dilelang, yaitu:

• SPNS12102026 (reopening) - jatuh tempo 12 Oktober 2026, dengan imbalan berupa diskonto.

• SPNS01032027 (reopening) - jatuh tempo 1 Maret 2027, dengan imbalan berupa diskonto.

• SPNS25052027 (new issuance) - jatuh tempo 25 Mei 2027, dengan imbalan berupa diskonto.

• PBS030 (reopening) - jatuh tempo 15 Juli 2028, tingkat imbalan 5,87500%.

• PBS040 (reopening) - jatuh tempo 15 November 2030, tingkat imbalan 5,00000%.

• PBS034 (reopening) - jatuh tempo 15 Juni 2039, tingkat imbalan 6,50000%.

• PBS005 (reopening) - jatuh tempo 15 April 2043, tingkat imbalan 6,75000%.

• PBS038 (reopening) - jatuh tempo 15 Desember 2049, tingkat imbalan 6,87500%.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Telkom Rampingkan Anak Usaha, Dari 68 Jadi 18 Entitas

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Sebut Negosiasi Iran Makin Rumit Usai Banyak Pemimpin Tewas
• 4 jam lalucelebesmedia.id
thumb
IHSG Ditutup Menguat 1,68%, Harga Saham KIJA Mendadak Lompat ke Rp 206
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rahasia Podcast Deddy Corbuzier: Riset Dulu, Baru Ngobrol Tanpa Skrip
• 2 jam lalucumicumi.com
thumb
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Besok 21 Agustus 2026, Waspadai Hujan Sedang hingga Lebat
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Karhutla Bikin Banjarbaru Dilanda Kabut Asap Hebat, BPBD Ungkap Jam Belajar Sekolah Dimundurkan
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.