JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat akan kembali mendapatkan hari libur nasional pada pekan depan. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2026 jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Lantas, apakah libur Maulid Nabi tersebut juga disertai cuti bersama?
Berdasarkan keputusan pemerintah, tidak ada cuti bersama untuk Maulid Nabi Muhammad SAW pada 2026.
Dengan demikian, Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan hari libur nasional, tetapi tidak diikuti cuti bersama pada Senin, 24 Agustus maupun hari setelahnya.
Baca Juga: DPR Ungkap Tiga Sumber Data Utama Desil DTSEN, Ungkap Alasan Pendapatan Bukan Faktor Utama
Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dokumen tersebut ditetapkan pada 19 September 2025 dan masih berstatus berlaku.
Meski tidak ada cuti bersama, masyarakat tetap bisa memperoleh libur panjang dengan mengambil cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Baca Juga: Maulid Nabi 2026 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya Menurut Kalender Hijriah Kemenag
Jika mengambil cuti pada tanggal tersebut, rangkaian liburnya menjadi:
- Sabtu, 22 Agustus 2026: libur akhir pekan
- Minggu, 23 Agustus 2026: libur akhir pekan
- Senin, 24 Agustus 2026: cuti tahunan
- Selasa, 25 Agustus 2026: libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan empat hari libur berturut-turut, tetapi satu hari di antaranya merupakan cuti tahunan pribadi, bukan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- maulid nabi
- libur nasional
- cuti bersama
- 25 agustus 2026





