REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memindahkan 20 persen dari 1.800 ton emas milik warga yang selama ini disimpan “di bawah bantal” ke ekosistem bulion.
“Tadi disampaikan, emas yang ada ‘di bawah bantal’ itu ada 1.800 ton yang nilainya juga luar biasa, 252 miliar dolar AS. Jadi, bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, mungkin 20 persennya saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke ditaruh di instrumen keuangan,” kata Airlangga dalam kegiatan Peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga
Bank Emas Mulai Digarap dari Sisi Syariah, BSI Siapkan Produk
Indonesia Bullion Market Association Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Pasar Emas Nasional
Bank Emas Berkembang, Pajak ETF Emas Masih Dibahas
Istilah emas "di bawah bantal" bermaksud kepemilikan emas di masyarakat yang tidak tercatat dalam sistem keuangan di Indonesia. Airlangga menjelaskan, pemerintah terus mendorong kebijakan hilirisasi, termasuk bulion, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, bulion menjadi salah satu aspek yang diandalkan oleh pemerintah ke depannya, terutama untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.
Dia pun menyoroti pembentukan IBMA sebagai salah satu langkah kelembagaan yang strategis untuk mengintegrasikan ekosistem bulion. Menko menyebut pembentukan IBMA menandai fase baru pengembangan industri bulion Indonesia.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Setelah fondasi regulasi dan kelembagaan berhasil dibangun melalui implementasi kegiatan usaha bulion, fokus berikutnya adalah menciptakan pasar yang semakin efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi.
“IBMA diharapkan menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus meningkatkan daya saing pasar bulion Indonesia,” ujar Airlangga.
Sementara itu, IBMA terdiri atas pelaku lintas industri mulai dari hulu hingga hilir, termasuk perusahaan di bidang pertambangan emas, manufaktur, serta pengolahan bijih menjadi emas batangan dan perak.
Kemudian, IBMA juga mencakup perusahaan yang memperdagangkan emas batangan (bullion dealer) serta perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan nonbank yang memiliki izin di bidang industri bulion dan bank bulion.
Saat ini, terdapat 11 perusahaan yang bergabung dalam IBMA, yaitu PT Pegadaian (Persero), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), Galeri 24, dan Brinks Solution Indonesia.
Selanjutnya, terdapat ICDX Group serta PT Central Mega Kencana (CMK) yang menaungi merek perhiasan Mondial, Frank & co., dan The Palace Jeweler; PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels); serta PT Laku Emas Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), bersama Ketua Indonesia Bullion Market Association (IBMA) Selfie Dewiyanti (kelima kanan) dan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo (kelima kiri) secara simbolik melakukan peluncuran Indonesia Bullion Market Association di BSI Tower, Jakarta, Kamis (20/8/2026). - (Edwin Putranto/Republika)