MENARIK, Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, yang mendapat tugas dari sang kakak untuk menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, dan Ketua Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional, mengukuhkan 20 organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Tugas Ormas yang dikukuhkan adalah mendukung, membantu, serta mengawal program pemerintah, di antaranya program Makan Bergizi Gratis. (Antara)
Alexis de Tocqueville dalam buku bertajuk Democracy in Amerika, memosisikan Ormas sebagai kekuatan yang tidak terbentuk dari negara, tetapi tumbuh dari warga.
Ormas ditempatkan sebagai perkumpulan warga yang sukarela untuk menjadi pilar dalam kehidupan berdemokrasi.
Di Indonesia, keberadaan Ormas juga lahir dari warga, bukan pemerintah. Sejarah pembentukannya karena munculnya kesadaran kolektif warga negara untuk berserikat, serta dalam rangka memperjuangkan keperluan bersama, yaitu memperkuat kehidupan sosial, sekaligus membentuk kesadaraan kebangsaan.
Jika ditinjau dari UU 16/2017, pembentukan Ormas oleh warga negara sebagai ruang aspirasi, kegiatan pemberdayaan, serta partisipasi dalam pembangunan. Maknanya, hubungan Ormas dan pemerintah tidak subordinatif, tapi kemitraan kritis dan konstruktif.
Sepanjang program pemerintah berpihak pada kebutuhan warga, tidak masalah Ormas mendukungnya. Namun, sifat dukungnya harus terbatas, yaitu melakukan pengawasan, korektif, dan kritis.
Baca juga: Peran Oposisi Dipegang Penuh oleh Rakyat
Bukan tidak percaya terhadap pemerintah, tetapi sebagai jalur kolektif agar program pemerintah tepat sasaran, tidak merugikan warga, dan tentunya tidak menghambur-hamburkan keuangan negara.
Konsistensi loyalitas Ormas adalah kepada warga dan peraturan perundang-undangan, bukan pada pemerintah.
Jika Ormas sudah terkooptasi dengan relasi kuasa, maka kedudukan Ormas tidak lagi sebagai kekuatan independen warga sipil, tetapi naik kelas sebagai tameng kekuasaan. Jika sudah demikian, maka wajah Ormas tidak lagi bernilai.
Bukan Kepanjangan Tangan PemerintahPemerintah dalam menjalankan programnya kerap bergesekan dengan sikap kritis warga sipil. Namun, bukan berarti pemerintah harus antiterhadap keberadaan warga kritis, baik berbentuk kelompok maupun perseorangan, tetapi sebaliknya.
Fungsi warga kritis tidak dalam rangka membangun kekuatan sipil atau menjadi tameng ketika pemerintah berhadapan dengan warga sipil, tetapi agar pemerintah tidak lalai pada kepentingan warga.
Hal tersebut sebagai pengingat bahwa dahulu, pembentukan Ormas untuk menjadi wadah melakukan perlawanan kolonialisme serta memperjuangkan kemerdekaan, bukan kepanjangan tangan kekuasaan.
Saat ini, Ormas berposisi sebagai penyalur aspirasi warga, menjadi kelompok yang memperjuangkan kepentingan warga, dan sadar posisi sebagai kelompok kritis yang menjadi penyeimbang terhadap kepentingan kekuasaan yang kadang membabi buta.
Memang tidak masalah jika Ormas memberi dukungan pada program pemerintah. Hanya saja, perlu ada penekanan dukungan yang diberikan tidak dalam rangka memberi legitimasi politik ke semua kebijakan pemerintah.




