Apa yang bisa dipelajari dari artikel ini?
- Bagaimana tren suku bunga acuan alias BI Rate tahun ini?
- Mengapa BI memilih menahan suku bunga acuan dalam dua RDG terakhir?
- Akankah BI mempertahankan suku bunga acuan 5,75 persen hingga akhir tahun?
- Bagaimana prospek rupiah ke depan?
- Seperti apa ketahanan eksternal ekonomi Indonesia?
Pada periode Januari-April 2026, Bank Indonesia secara konsisten mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Suku bunga ini bertahan sejak September 2025. Kebijakan ini didasari oleh tingkat inflasi yang terkendali sehingga memberi ruang bagi BI mempertahankan kebijakan moneter yang akomodatif untuk mendukung pertumbuhan domestik.
Namun, setelah delapan bulan mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Mei 2026 menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Kebijakan ini diambil untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang terdepresiasi hingga menembus Rp 17.000 per dolar AS.
Depresiasi rupiah dipicu oleh ekskalasi konflik global di Timur Tengah yang menaikkan harga energi, penguatan dolar AS terhadap mata uang asing, dan faktor musiman domestik yang didorong oleh kebutuhan devisa untuk pembayaran dividen korporasi, pembayaran utang luar negeri, dan biaya ibadah haji.
Belum sampai satu bulan, BI kembali memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 bps menjadi 5,50 persen pada RDG mingguan 9 Juni 2026. Keputusan ini diambil di luar jadwal RDG bulanan rutin BI. Keputusan darurat diambil lantaran tekanan hebat pada rupiah hingga menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar AS.
Tidak berhenti di situ, BI kembali menaikkan suku bunga acuan 25 bps menjadi 5,75 persen pada RDG bulanan 17-18 Juni 2026. Keputusan ini diambil untuk memperkuat ketahanan rupiah dan mengendalikan inflasi Juni yang mencapai 3,34 persen secara tahunan, mendekati target atas inflasi yang ditetapkan pemerintah, yakni 3,5 persen.
Setelah menaikkan BI Rate dengan total kenaikan 100 bps pada Mei-Juni itu, BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen pada dua RDG bulanan, yakni Juli dan Agustus.
Dalam dua RDG bulanan terakhir, yakni Juli dan Agustus 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen. Sejalan dengan suku bunga acuan, BI pada dua RDG itu mempertahankan suku bunga deposit facility dan lending facility, masing-masing 4,75 persen dan 6,5 persen.
Dalam RDG BI pada 21-22 Juli 2026 yang masih dipimpin oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, BI memilih memperkuat insentif demi meningkatkan aliran modal asing alih-alih menjaga stabilitas nilai tukar melalui suku bunga kebijakan.
Sementara itu, dalam RDG BI pada 18-19 Agustus 2026 yang telah dipimpin Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti, BI mempertahankan suku bunga acuan 5,75 persen sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 1,5-3,5 persen pada 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pada saat yang sama, BI memperluas fasilitas insentif berupa pengurangan premi bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) sebesar 12,5 persen, dari semula mencakup transaksi portofolio inflows menjadi diperluas ke pinjaman luar negeri oleh bank dan investasi asing atau foreign direct investment (FDI).
”Bank Indonesia akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia,” ujar Destry.
Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz berpendapat, keputusan BI semakin memperkuat pandangan bahwa bank sentral akan memprioritaskan langkah-langkah non-suku bunga sebelum kembali menyesuaikan suku bunga kebijakan.
Hal ini memberi BI ruang gerak yang lebih luas untuk mempertahankan nilai tukar rupiah tanpa langsung memberlakukan pengetatan tambahan pada kondisi keuangan domestik.
BI masih akan terus mencermati dinamika perekonomian global seiring dengan berlanjutnya perang di Timur Tengah yang memicu ketidakpastian. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sekitar 3 persen, dengan tekanan inflasi tetap tinggi sekitar 4,6 persen pada 2026.
Perkembangan itu pun ikut mendorong arah kebijakan moneter global yang cenderung lebih ketat, termasuk suku bunga kebijakan bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed). BI memperkirakan, The Fed akan kembali mengerek suku bunga acuannya pada triwulan IV-2026.
Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz berpendapat, BI perlu mempertimbangkan pengetatan suku bunga kebijakan lebih lanjut, sejalan dengan perkiraan arah kebijakan The Fed mendatang. Setidaknya, BI masih memiliki ruang untuk menaikkan suku bunga hingga ke level 6,25 persen jika tekanan eksternal kembali datang.
Head of Macroeconomics & Market Research Permata Bank Faisal Rachman memperkirakan, BI akan mempertahankan suku bunga acuannya di level 5,75 persen hingga akhir 2026. Namun, tidak menutup kemungkinan juga BI akan melanjutkan pengetatan moneter jika kondisi global atau domestik memburuk melampaui tekanan pada paruh pertama 2026.
Sejak awal Juli 2026, kurs rata-rata rupiah cenderung berada di ambang batas Rp 18.000 per dolar AS, yakni di level Rp 17.978,5 per dolar AS. Meski demikian, pada 6 Juli 2026, rupiah sempat menembus batas psikologis di level Rp 18.000 per dolar AS.
Akhir-akhir ini, rupiah cenderung bergerak menguat di bawah Rp 18.000 per dolar AS. Penguatan ini relatif cukup meredam tekanan inflasi dari jalur barang impor. Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah pada perdagangan Rabu (19/8/2026), ditutup di level Rp 17.844 per dolar AS atau menguat 1,18 persen dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2026. Namun, secara tahun kalender (year-to-date), rupiah masih terdepresiasi 6,7 persen.
Keputusan The Fed untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 3,5-3,75 persen pada Kamis (30/7/2026) cukup membantu meredakan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Namun, perkembangan ini tidak serta-merta menjadi katalis yang cukup kuat untuk mendorong apresiasi nilai tukar secara signifikan.
Posisi cadangan devisa Indonesia, sebagai salah satu indikator ketahanan eksternal, mencapai 144,6 miliar dolar AS pada Mei 2026, alias turun 1,3 miliar dolar AS secara bulanan. Dalam periode lima bulan, penyusutan cadangan devisa ini tercatat paling dalam sepanjang lima tahun terakhir.
Cadangan devisa Juni 2026 naik tipis menjadi 145,6 miliar dolar AS dari bulan sebelumnya. Namun, cadangan devisa pada Juli 2026 turun lagi menjadi 145,3 miliar dolar AS.
Beberapa lembaga pemeringkat kredit internasional menilai kondisi cadangan devisa Indonesia rapuh. Fitch Ratings dalam laporan terbarunya, ”Indonesia Credit Trends: June 2026”, menyebut cadangan devisa Indonesia cenderung di bawah negara-negara lain yang mendapatkan peringkat BBB dari Fitch.
Apabila cadangan devisa mengalami penurunan secara berkepanjangan, Indonesia akan menghadapi risiko tekanan atas peringkat utangnya (sovereign credit). Hal ini akan membawa dampak riil pada perekonomian, seperti kaburnya dana asing (capital outflow), melonjaknya biaya pinjaman negara, hingga tekanan depresiasi rupiah yang makin hebat.
Indikator ketahanan eksternal lainnya, yakni neraca perdagangan, memperlihatkan kerapuhan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2026 masih defisit 0,45 miliar dolar AS. Defisit ini menyempit dibandingkan Mei 2026 yang tercatat 1,61 miliar dolar AS pada Mei 2026, yang sekaligus mengakhiri tren surplus neraca perdagangan selama 72 bulan beruntun.
Defisit perdagangan pada Juni 2026 terutama berasal dari perdagangan migas yang tercatat minus 3,49 miliar dolar AS, dengan penyumbang terbesarnya berasal dari impor hasil minyak dan minyak mentah.
Meski neraca perdagangan Juni 2026 kembali defisit, secara kumulatif Indonesia masih membukukan surplus perdagangan sebesar 3,58 miliar dolar AS hingga akhir semester I-2026.
Surplus itu sepenuhnya ditopang oleh perdagangan nonmigas yang mencapai 19,35 miliar dolar AS, sementara perdagangan migas masih defisit sebesar 15,77 miliar dolar AS.





