Bea Cukai wilayah Jakarta menyita dan memusnahkan sejumlah barang ilegal dengan nilai mencapai Rp20,18 miliar dari hasil operasi sepanjang 2025 hingga Juli 2026.
Adapun barang ilegal itu yakni rokok ilegal sebanyak 12.979.847 batang dan minuman keras sebanyak 1.506 botol atau 901,93 liter.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, mengatakan dari barang ilegal yang ditindak itu, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 11,81 miliar.
"Operasi terhadap barang kena cukai ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama aparat penegak hukum untuk melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Hendri dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Menurut dia, Bea Cukai Jakarta akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal. Kata dia, langkah ini penting untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha lebih sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya.
Pemusnahan dilakukan melalui koordinasi antara Bea Cukai bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Ia mengatakan, barang-barang tersebut kemudian ditetapkan sebagai BMMN (Barang yang Menjadi Milik Negara) melalui 99 Keputusan BMMN dan memperoleh persetujuan untuk dilakukan pemusnahan. Selain potensi kerugian negara sebesar Rp 11,81 miliar, sebagian perkara juga telah diselesaikan melalui ultimum remedium dengan penerimaan negara sebesar Rp 1,09 miliar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan berdasarkan data Bea Cukai, bahwa pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal pada enam bulan ini mengalami peningkatan hampir 100% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Berarti hampir 100 persen dari tahun lalu. Tahun lalu satu semester kita hanya mencapai sekitar 600 juta batang, tetapi saat ini kita bisa berhasil sampai 1,2 miliar batang rokok," kata Djaka.





