JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan tangkap tangan atau OTT Rektor UNSOED.
Dalam pernyataan resminya, KPK menegaskan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah.
"Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," tulis KPK.
BACA JUGA:Detik-detik Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK pakai Rompi Tahanan Kejagung
Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis 20 Agustus 2026.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED.
Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru.
BACA JUGA:KPK Ungkap Kejanggalan Stafnya Jadi Tersangka, Chat dengan Ayah Selalu Dihapus Otomatis
Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Selanjutnya tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Soroti Kasus Pemerasan Bupati Pemalang oleh Oknum KPK, MAKI Desak UU KPK Lama Dikembalikan
Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Istri Bupati Pemalang Dibebaskan Pasca OTT, Ini Penjelasan Resmi KPK
- 1
- 2
- »





