Perempuan berinisial MAD (28), karyawati restoran makanan Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya, melaporkan pemilik tempat kerjanya, SSY (64), ke Polrestabes Surabaya. SSY yang merupakan warga negara Korea Selatan itu dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual sejak Maret hingga Juli 2026.
MAD membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada 29 Juli 2026. Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Selain MAD, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SUF (24), asal Malang, juga membuat laporan terhadap SSY. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada 6 Agustus 2026.
MAD menceritakan, dugaan kekerasan yang dialaminya bermula pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, SSY menggelar pesta minuman beralkohol bersama sejumlah temannya yang juga warga negara Korea Selatan di restoran yang sedang tutup.
MAD mengaku saat itu berada di restoran dan dicekoki minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran.
"Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran," ujar MAD, dilansir detikJatim, Kamis (20/8/2026).
Menurut pengakuan MAD, dalam kondisi tersebut dirinya sempat mengira akan diantar pulang oleh SSY. Namun, ia kemudian dibawa menggunakan mobil milik teman SSY menuju sebuah hotel.
"Dengan tanpa ada rasa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apapun pada saya, saya ikut dia pakai mobil temannya itu. Mobilnya dia ditinggal di resto," ungkapnya.
MAD mengatakan kondisi fisiknya saat itu sudah sangat lemah. Ia kemudian dibawa ke hotel lain di wilayah Surabaya Barat. Di lokasi tersebut, MAD mengaku mengalami kekerasan seksual disertai ancaman dari SSY.
"Waktu itu saya sudah gak kuat rasanya mau pingsan. Lalu naik ke atas masuk ke dalam hotel dengan membawa dokumen-dokumennya pelaku. Ternyata di hotel itu gak ada siapa-siapa," tuturnya.
MAD mengaku mendapatkan ancaman akan kehilangan pekerjaan dan gaji. Ia juga menyebut keluarganya mendapat ancaman apabila menceritakan kejadian tersebut.
"Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya di bawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu," bebernya.
Keesokan harinya, MAD mengaku kembali mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Ia juga menyebut dipaksa menerima uang Rp 500 ribu sebelum akhirnya pulang ke kos.
Dugaan Kekerasan Disebut BerulangSetelah kejadian tersebut, MAD mengaku kerap dipanggil ke ruangan SSY di restoran. Ia bekerja sebagai sekretaris di restoran tersebut.
"Di dalam ruangan itu ada satu bilik kamar, di situ (sering terjadi pelecehan). Dengan ancaman yang sama. Saya takut. Lalu pada 21 Mei 2026, dia kembali mengancam saya dengan ancaman yang sama, agar mau tinggal di rumahnya. Waktu itu dia bilang kalau di sana ada ART-nya," ungkap dia.
MAD kemudian mengikuti SSY ke rumahnya di kawasan Wiyung. Ia mengaku kembali mengalami kekerasan seksual.
"Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman," terangnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)





