JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan KPK dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK OTT Rektor Unsoed, Dua Wakilnya Turut Terjaring
14 Orang Diamankan di Purwokerto dan JakartaDalam OTT tersebut, KPK sempat mengamankan 14 orang pada Kamis (20/8/2026).
Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sementara dua orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Budi mengatakan, 12 orang yang diamankan di Purwokerto sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Setelah pemeriksaan awal, tujuh orang di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," ujar Budi.
Baca Juga: OTT Rektorat Unsoed, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Sementara itu, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait OTT tersebut.
Sembilan orang itu terdiri dari tujuh orang yang dibawa dari Purwokerto ke Jakarta dan dua orang yang sejak awal diamankan di Jakarta.
Sementara itu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status lima orang lainnya yang sebelumnya diamankan di Purwokerto.
KPK juga belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang menjalani pemeriksaan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut.
KPK sebelumnya mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Baca Juga: Terkuak! KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Minta Sponsor Fashion Show Anak, Terima Rp700 Juta
Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci mekanisme dugaan transaksi tersebut.
Belum diketahui pula siapa pihak yang memberikan maupun menerima uang, jalur penerimaan mahasiswa yang terkait, serta apakah uang ratusan juta rupiah yang disita tersebut seluruhnya berkaitan dengan dugaan transaksi dalam perkara.
Seperti yang diberitakan KompasTV, KPK mengonfirmasi OTT terhadap jajaran pimpinan Unsoed.
Mereka di antaranya Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
OTT terhadap jajaran pimpinan Unsoed tersebut merupakan OTT ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kasus Silmy Karim, KPK Ungkap Sita Aset Senilai Rp150 Miliar
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- KPK
- OTT Unsoed
- Akhmad Sodiq
- penerimaan mahasiswa baru
- Universitas Jenderal Soedirman
- korupsi





