Jeep Mercy Ludes Terbakar Usai Tabrak Truk Trailer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden kecelakaan melibatkan kendaraan Jeep Mercedes Benz dengan truk trailer terjadi di Jalan Tol Km 01-400 A Jagorawi, pada Jumat (21/8/2026) pagi hari. Peristiwa ini juga mengakibatkan mobil Mercy terbakar habis.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 02.15 WIB.

“Kendaraan yang terlibat yaitu truk trailer yang dikemudikan E dan kendaraan Jeep Mercy yang belum diketahui identitasnya,” ucap Reiki, kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Lebih lanjut, Reiki mengungkap kronologi kecelakaan ini bermula saat kendaraan truk trailer dan mobil Mercy yang melintas dari arah utara di Lajur 2.

“Setiba di TKP, kendaraan Mercy dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan trailer,” ucapnya.

Kemudian mengakibatkan benturan kedua kendaraan, dan kendaraan Mercy berikut pengemudi dan penumpang terbakar.

“Korban meninggal dua orang, namun identitasnya belum diketahui,” jelas Reiki.

Terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta menjelaskan, kedua korban meninggal dunia akibat mengalami luka bakar berat.

“Pengemudi dan penumpang kendaraan Mercy meninggal dunia di TKP akibat luka bakar berat, identitas tidak diketahui karena terbakar,” jelas Darwis.

Sementara itu, Darwis menerangkan, saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pool derek tol Jagorawi. (ars/muu)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Hebat Landa Pasar Sungai Duri, Jalur Pontianak-Singkawang Lumpuh
• 6 jam laludetik.com
thumb
Indonesian Podcast Festival 2026 Akan Digelar Keliling Indonesia
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
BEI Godok Aturan Penghapusan Batas Minimum Harga Saham Rp 50
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Update Denda Rp755 Miliar Pindar, Pakar Tegaskan Lembaga Tak Bisa Lampaui Kewenangan OJK
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Praperadilan Berulang Dinilai Berpotensi Menghambat Kepastian Hukum Perkara Pidana
• 4 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.