JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026).
Sprindik umum diterbitkan setelah KPK membantah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut.
“Bahwa dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
“Namun, saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” sambung dia.
Baca juga: KPK Klarfikasi Soal Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain
Budi membantah adanya operasi senyap di Kabupaten Bogor.
Namun, dia mengakui adanya penyelidikan terkait penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan, tim juga menyita Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan tersebut.
“Dan terkait yang juga ditanyakan oleh kawan-kawan, betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar rupiah,” ujar dia.
Bantah OTT, akui ada "kegiatan lain"
Sebelumnya, KPK membantah menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (20/8/2026).
“Terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis.
Meski demikian, Budi membenarkan tim KPK sedang melakukan kegiatan di wilayah tersebut.
Namun, ia enggan mengungkapkan jenis kegiatan yang dilakukan.
Baca juga: Pejabat Pemkab Bogor Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Sekda Tunggu Konfirmasi
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan. Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” ujar dia.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK menggelar OTT di Kabupaten Bogor.