REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sodiq terjerat kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sodiq menghimpun kekayaan sebesar Rp3.124.541.326 atau sekitar Rp3,12 miliar. LHKPN itu disetorkan Sodiq ke KPK pada 19 Maret 2026 untuk periode kekayaan 2025.
Baca Juga
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Buntut OTT Rektor Unsoed
Rektor Unsoed Diciduk KPK, Begini Kata Mendiktisaintek
Rektor Unsoed Kena OTT KPK Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Harta Sodiq mayoritas berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp2,5 miliar. Semua aset properti itu dilaporkan terletak di Kabupaten Banyumas dan berstatus hasil sendiri. Ada empat bidang tanah maupun tanah dan bangunan dalam laporan kekayaan Sodiq dengan luas bervariasi dari 1.129 hingga 416 meter persegi.
Sodiq juga mencatatkan lima kendaraan dengan nilai total Rp285,7 juta. Dua mobil ialah Toyota Grand New Innova bensin G tahun 2014 senilai Rp180 juta dan Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 senilai Rp75 juta.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Tiga kendaraan lainnya yaitu sepeda motor Yamaha tahun 1993 Rp1,2 juta, Honda tahun 2006 Rp4,5 juta, serta Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.
Sedangkan harta bergerak lainnya milik Sodiq ada dengan nilai Rp463,9 juta. Adapun kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp49.941.326.
Kalau semua aset itu digabungkan maka nilainya mencapai Rp3.299.541.326. Tapi Sodiq punya utang sebesar Rp175 juta. Sehingga total kekayaan Sodiq sekitar Rp3,12 miliar.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)