Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada dua wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Keduanya antara lain, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.
"Norman dan Kuat," kata Juru Bicara KPK Budi Praesetyo, dilansir dari ANTARA, Jumat, 21 Agustus 2026.
Keterangan Budi tersebut meralat berita sebelumnya yang menyatakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid terjaring dalam OTT.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed. Salah satunya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq.
KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkap Budi.
Lembaga antirasuah, kata Budi, menyayangkan terjadinya OTT tersebut karena berkaitan dengan dugaan korupsi di dunia pendidikan.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," ungkap dia.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah, dan memeriksa sembilan orang secara intensif di Jakarta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).





