Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan menaikkan perkara tersebut diambil usai KPK menggelar gelar perkara di tingkat pimpinan pada Kamis (20/8) malam.
“Yang pertama untuk kegiatan KPK di wilayah Kabupaten Bogor, bahwa dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).
Penyidikan perkara tersebut saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Dengan demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” ungkapnya.
Budi menambahkan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.
“Kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Budi belum mengungkap pihak yang diduga menerima uang hasil pemotongan tersebut. Penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terlibat sekaligus melengkapi alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum. Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Budi.
Amankan Uang Rp 1,5 Miliar
KPK telah mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor. Uang tersebut akan diproses untuk penyitaan setelah perkara masuk tahap penyidikan.
“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar rupiah,” ungkap Budi.
"Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman sehingga dalam proses pendalaman itu tentu butuh konfirmasi-konfirmasi yang dilakukan oleh penyidik kepada para pihak yang diduga mengetahui bagaimana konstruksi dari perkara ini,” imbuhnya.
Penyidik selanjutnya akan melengkapi kebutuhan formil dalam tahap penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk mengkonfirmasi hasil penyelidikan sebelumnya.
“Karena memang pasca-perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan dalam ekspose tadi malam, kemudian kawan-kawan di penyidikan tentu butuh waktu untuk melakukan kelengkapan-kelengkapan formilnya dalam tahap penyidikan,” kata Budi.
“Yang kemudian pada tahap penyidikan, tentu nanti penyidik juga akan lakukan pendalaman, di antaranya pemanggilan para saksi ya, untuk meminta keterangan, mengkonfirmasi sejumlah hal dari kegiatan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan di wilayah Kabupaten Bogor sebagai tindak lanjut atas laporan atau aduan masyarakat. Budi mengatakan pada tahap tersebut tim meminta keterangan kepada sejumlah pihak.





