Daftar Jalan Bebas Ganjil Genap Jakarta di Libur Maulid Nabi 25 Agustus 2026

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Aturan ganjil genap Jakarta saat libur Maulid Nabi 2026 ditiadakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan aturan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap saat peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi 2026.

Sehingga sejumlah ruas jalan di Jakarta akan bebas ganjil genap.

BACA JUGA:30 Banner Maulid Nabi 2026 Gratis dan Siap Unduh, Bisa Dipasang di Masjid hingga Sekolah

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia dari Kementerian Agama Republik Indonesia (RI), Maulid Nabi 2026 yang jatuh pada 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah diperingati pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Penetapannya mengacu pada awal Rabiul Awal 1448 H yang dimulai pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, peringatan Maulid Nabi 1448 H pada Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Penetapan libur ini membuat masyarakat bisa menikmati libur panjang (long weekend) dengan memanfaatkan satu hari jatah cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026.

"Sehubungan dengan Hari Libur Nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada tanggal 25 Agustus 2026," kata Dishub DKI di Instagram, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.

BACA JUGA:Apakah Peringatan Maulid Nabi 2026 Ada Long Weekend dan Cuti Bersama? Cek Jangan sampai Salah

Kebijakannya mengacu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden."

Ruas Jalan Bebas Ganjil Genap Jakarta

Sebanyak 25 ruas jalan yang rutin diberlakukan ganjil genap di Jakarta.

Namun, saat libur Maulid Nabi 2026 sejumlah ruas jalan tersebut bebas dilintasi.

Berikut 25 ruas jalan yang menjadi titik penerapan ganjil genap Jakarta, kini bisa dilintasi dengan bebas oleh pengendara.

Jakarta Pusat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Barat  

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG: 8 Kota Diguyur Hujan Jumat 21 Agustus, 2 Wilayah Waspada hingga sangat Lebat
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Taiwan Tawarkan Indonesia Pengembangan Kawasan Percontohan Pertanian Cerdas
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Bermula dari Tawaran Kerja Sama Investasi
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Antisipasi Cuaca Jakarta, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca pada 21 Agustus 2026
• 3 jam lalunurulazizah72627
thumb
Kondektur Tewas Diduga Terjatuh Saat Bus Nyalip di Pandeglang
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.