Ruben Onsu Jadi Tersangka, Bermula dari Tawaran Kerja Sama Investasi

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Status Tersangka ini ditetapkan pada Ruben setelah kasusnya bergulir hampir satu tahun.

Polisi mengungkapkan, seorang korban merasa tertipu oleh penawaran kerja sama yang diajukan Ruben kepada bisnisnya.

Baca juga: Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Investasi Pekan Depan

Sebagai langkah penyidikan, polisi akan meminta keterangan Ruben sekali lagi sebagai Tersangka pekan depan.

Duduk perkara

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan bahwa laporan ini masuk pada tanggal 22 Agustus 2025 lalu.

Laporannya teregistrasi dalam nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan oleh seorang berinisial P.

Dalam laporan tersebut, korban berinisial DM awalnya ditawarkan kerja sama dalam bentuk investasi kepada bisnis Ruben.

Dia dijanjikan keuntungan dalam kurun waktu tertentu.

Baca juga: Duduk Perkara Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Investasi

Korban tergiur, dia pun menyerahkan sejumlah uang yang belum diungkap nilainya, sebagai modal awal.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Joko saat ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Ruben jadi tersangka

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih delapan jam, penanganan perkara ini pun naik ke tahap penyidikan pada April 2026.

Dalam penyidikan, polisi memeriksa enam saksi, termasuk sejumlah ahli untuk mempertegas status hukum Ruben.

Tiga bulan setelahnya, penyidik melakukan gelar perkara dengan menghadirkan sejumlah pihak.

Baca juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Investasi

Berdasarkan kesepakatan peserta, Ruben pun dinyatakan sebagai Tersangka penipuan dan penggelapan dana investasi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang mana peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata Joko.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Dokter Tifa Sebut Pihaknya Tidak Kalah Meski Praperadilan Tak Diterima
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
ANTAM Buka 14 Posisi Lewat ANTAM IMPACT, Lowongan Kerja untuk D4 hingga S2
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Siswa SMAN 4 Makassar Dibekali Pemahaman AI, Polres Pelabuhan Makassar Dorong Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Menteri PU: Perbaikan Jembatan Wae Pesi NTT jadi prioritas utama
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
KPK Sita Ratusan Juta dalam OTT Unsoed, 9 Orang Diperiksa Intensif
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.