JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperbarui informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut wakil rektor Unsoed yang terjaring dalam OTT tersebut hanya dua yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.
Baca Juga: OTT Rektorat Unsoed, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
"Norman dan Kuat," kata Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat (21/8/2026).
Dengan keterangan terbaru tersebut, KPK memberikan pembaruan mengenai identitas wakil rektor yang terjaring dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid sempat disebut sebagai salah satu pihak yang terjaring OTT.
Namun, dalam keterangan terbaru, Budi hanya menyebut Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno.
Dengan keterangan terbaru KPK tersebut, tiga pimpinan Unsoed yang telah dikonfirmasi terjaring OTT yakni Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.
Sementara itu, Noor Farid tidak disebut dalam keterangan terbaru KPK sebagai wakil rektor yang terjaring OTT.
KPK sebelumnya mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: KPK Sita Ratusan Juta dalam OTT Unsoed, 9 Orang Diperiksa Intensif
Unsoed Masih Tunggu Penjelasan KPKDi sisi lain, Universitas Jenderal Soedirman masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang diproses KPK maupun status hukum orang-orang yang menjalani pemeriksaan.
"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," kata Edi di Purwokerto, Jumat.
Karena itu, Unsoed untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut dan memilih menunggu penetapan atau pernyataan resmi KPK mengenai perkara tersebut.
Menurut Edi, pihak universitas akan menyampaikan sikap setelah memperoleh kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menegaskan Unsoed tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ujar Edi.
Baca Juga: Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed Dikabarkan Kena OTT KPK: Guru Besar hingga Aktivis Organisasi
Sebelumnya, KPK menyebut 14 orang sempat diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026).
Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara dua orang yang diamankan di Jakarta langsung diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK di Jakarta.
KPK juga memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga informasi ini disampaikan, KPK belum mengumumkan status hukum final para pihak yang menjalani pemeriksaan.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan KPK dan penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara OTT yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Baca Juga: Kekayaan Akhmad Sodiq Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp3,1 Miliar
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- KPK
- OTT Unsoed
- Kuat Puji Prayitno
- Norman Arie Prayogo
- Akhmad Sodiq
- Universitas Jenderal Soedirman





