Terungkap, Nilai Investasi yang Bikin Ruben Onsu Tersangka

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penipuan yang menjerat Ruben Samuel Onsu (RSO) ternyata berkaitan dengan uang modal investasi senilai Rp 3,5 miliar. Dana tersebut diserahkan korban setelah tertarik dengan tawaran investasi yang disampaikan Ruben pada Februari 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah mengatakan, uang Rp 3,5 miliar itu menjadi objek perkara yang kini ditangani penyidik. Kasus tersebut disangkakan sebagai dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Advertisement

BACA JUGA: Duduk Perkara Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan

“Pada tanggal 6 Februari 2025, atas tawaran terlapor tersebut korban tertarik menginvestasikan dana miliknya,” kata Iskandarsyah, Jumat (21/8/2026).

Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Perkara juga berkaitan dengan ketentuan dalam KUHP baru, yakni Pasal 492 atau Pasal 486 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Objek perkara. Uang modal investasi total sebesar Rp 3,5 miliar milik korban," tandasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kondektur Tewas Diduga Terjatuh Saat Bus Nyalip di Pandeglang
• 3 jam laludetik.com
thumb
Potret Gaya Komunikasi Jokowi
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Apresiasi Pameran Foto 'Prahara Pulau Emas', Wali Kota Medan: Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim yang Sempat Mangkrak Puluhan Tahun
• 4 menit laluberitajatim.com
thumb
Peran Rektor UNSOED dalam Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, 2 Warek Diperiksa KPK
• 19 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.