jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali meluas di sejumlah wilayah Kalimantan sudah mengkhawatirkan dan tidak boleh terus dianggap sebagai kejadian rutin setiap musim kemarau.
Menurut Johan, peningkatan jumlah titik panas merupakan peringatan dini yang harus segera ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pemadaman di lapangan.
BACA JUGA: DPR Minta Kementerian Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan
Meskipun titik panas tidak selalu identik dengan titik api, peningkatan dan pengelompokan hotspot di suatu wilayah menunjukkan tingginya risiko terjadinya karhutla.
“Dampaknya sudah dirasakan masyarakat, mulai dari memburuknya kualitas udara dan meningkatnya risiko gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas pendidikan, ekonomi, dan penerbangan. Karena itu, pemerintah tidak boleh menunggu api membesar dan kabut asap meluas sebelum bertindak,” tegas Johan dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Johan mengingatkan BMKG telah menyampaikan peringatan mengenai meningkatnya risiko karhutla pada puncak musim kemarau Agustus–September, seiring kondisi cuaca yang lebih kering dan pengaruh El Niño.
Dengan adanya peringatan dini tersebut, meluasnya kebakaran harus menjadi bahan evaluasi terhadap kesiapan pemerintah dan efektivitas kerja Satuan Tugas Karhutla.
“Pemerintah harus segera meninjau kembali efektivitas penanganan karhutla oleh Satgas. Respons di lapangan terkesan lamban dan koordinasi lintas instansi belum berjalan optimal. Salah satu persoalannya adalah belum terlihat adanya komando tunggal kebencanaan yang kuat, dengan kewenangan dan tanggung jawab yang jelas,” ungkap Johan.
Menurut Johan, BNPB, BPBD, Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, TNI–Polri, pemerintah daerah, dan pemegang konsesi tidak boleh bergerak sendiri-sendiri ataupun saling menunggu.
Pemerintah harus menetapkan satu komando operasi yang mampu menggerakkan personel, anggaran, peralatan pemadaman, dan dukungan udara secara cepat.
“Harus jelas siapa yang memimpin operasi, wilayah mana yang menjadi prioritas, berapa target waktu pengendalian api, serta siapa yang bertanggung jawab apabila kebakaran tidak segera ditangani. Dalam situasi darurat, tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi hanya akan memperlambat pemadaman,” tegas Johan mengingatkan.
Johan meminta pemerintah memperkuat pemadaman darat, terutama pada kawasan gambut, disertai pembasahan kembali lahan, pembangunan atau penguatan sekat kanal, pengerahan water bombing untuk lokasi yang sulit dijangkau, serta operasi modifikasi cuaca apabila kondisi atmosfer memungkinkan.
“Setiap hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi harus diverifikasi dan ditangani pada hari yang sama sebelum berkembang menjadi kebakaran besar. Prinsipnya, api harus dipadamkan ketika masih kecil, bukan setelah kebakaran meluas dan menimbulkan kabut asap,” jelas Johan.
Dia juga meminta pemerintah membuka data sebaran titik panas dan menumpangtindihkannya dengan peta perizinan serta konsesi.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap pencegahan dan penanganan kebakaran di wilayah kerjanya.
Dia menegaskan perusahaan wajib menjaga wilayah konsesinya dan menyediakan sarana, personel, serta sumber air untuk pemadaman.
"Apabila ditemukan kelalaian atau kesengajaan, pemerintah harus menjatuhkan sanksi secara tegas, mulai dari sanksi administratif, kewajiban pemulihan lingkungan, pencabutan izin, hingga proses pidana,” tegas Johan.
Selain pemadaman dan penegakan hukum, Johan menekankan pentingnya perlindungan masyarakat melalui penyampaian informasi kualitas udara secara terbuka, pembagian masker, kesiapan fasilitas kesehatan menghadapi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut, serta penyesuaian kegiatan sekolah dan aktivitas luar ruang apabila kualitas udara memburuk.
“Ukuran keberhasilan Satgas Karhutla bukan banyaknya rapat, personel, atau peralatan yang diumumkan kepada publik. Ukurannya adalah seberapa cepat titik api dipadamkan, seberapa kecil luas lahan yang terbakar, serta seberapa baik kesehatan dan keselamatan masyarakat dapat dilindungi,” pungkas Johan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




