Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan keprihatinan atas dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami atas nama Komisi X DPR RI tentu menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi," kata Lalu saat dihubungi, Jumat (21/8).
Menurut dia, proses penerimaan mahasiswa baru seharusnya berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Seleksi juga harus didasarkan pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan kemampuan membayar maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
"Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki akses atau kemampuan finansial lebih besar," ujar dia.
Lalu juga meminta dugaan praktik tersebut tidak terjadi di perguruan tinggi mana pun. Namun, dia tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan meminta semua pihak tidak menghakimi sebelum ada kepastian hukum.
Dia menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, terutama jalur mandiri. Pengawasan diperlukan untuk menutup celah terjadinya intervensi, suap, maupun pengondisian dalam proses seleksi.
"Jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi," tegas Lalu.
Dia juga mengatakan Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri.
Dia menambahkan, Komisi X baru saja menyelesaikan Panitia Kerja Sistem Penerimaan Murid Baru (Panja SPMB). Meski rekomendasi panja belum secara resmi disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, rekomendasi tersebut akan memuat sejumlah masukan untuk memperbaiki pelaksanaan sistem penerimaan mahasiswa.
Sebelumnya, Akhmad Sodiq, rektor Universitas Soedirman (Unsoed) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan korupsi uang dari mahasiswa baru senilai ratusan juta rupiah. Akhmad telah menjabat sebagai rektor UNSOED sejak 2022.





