HARIAN.FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA — Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menanggapi serius kasus Bripda AS, Personel Sat Samapta Polres Bulukumba.
Diketahui Bripda As diduga melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial NA (26), warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kapolres Bulukumba berkomitmen akan menindak segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Bulukumba sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik disiplin maupun kode etik, termasuk pidana.
“Kita akan tindak tegas, tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” katanya saat dikonfirmasi. Kamis, 20 Agustus 2026
Termasuk Bripda AS kata Luckyto, jika memang terbukti melanggar maka pihaknya kata dia, akan mengambil langkah tegas.
“Pastinya kita tindak, tapi sekarang kita tunggu dulu hasil kejiwaannya,” cetusnya menambahkan.
Kedepannya kata Luckyto, ia berharap agar personel Polres Bulukumba mampu menjaga nama baik institusi, dan jaga nama baik keluarga.
“Saya berharap semua personel bisa menjaga nama baik institusi Polri, kita harus menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” tutupnya. (fad)





