DPRD Gowa Soroti Pemberhentian Sementara Sekda dan 14 Kepala OPD

terkini.id
2 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Gowa — DPRD Kabupaten Gowa menyikapi serius langkah Bupati Gowa yang memberhentikan sementara Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menegaskan, pihaknya menghormati kewenangan kepala daerah dalam melakukan pembinaan serta manajemen aparatur sipil negara (ASN). Namun, kewenangan tersebut tetap harus dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menghormati kewenangan Bupati dalam melakukan pembinaan dan manajemen ASN. Tetapi kewenangan tersebut bukan kewenangan tanpa batas. Setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas, alasan yang objektif, prosedur yang benar, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab.

Menurutnya, apabila pemberhentian sementara tersebut benar dilakukan secara bersamaan terhadap Sekda dan sekitar 14 hingga 15 kepala perangkat daerah, maka persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kebijakan administratif biasa.

“Kalau benar pemberhentian sementara ini dilakukan secara massal terhadap Sekda dan 15 kepala perangkat daerah dalam waktu yang bersamaan, maka tentu ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut stabilitas pemerintahan Kabupaten Gowa dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Karena itu, DPRD Gowa akan meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa terkait kebijakan tersebut. Penjelasan itu mencakup alasan pemberhentian, dasar hukum, prosedur yang ditempuh, serta urgensi kebijakan tersebut dilakukan saat ini.

“DPRD akan meminta penjelasan secara resmi: apa alasan pemberhentian, apa dasar hukumnya, bagaimana prosedurnya, dan apa urgensinya dilakukan sekarang?” tegasnya.

DPRD Ingatkan ASN Bukan Alat Politik

Wakil Ketua DPRD Gowa juga mengingatkan agar kewenangan administrasi pemerintahan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Menurut dia, keputusan terhadap pejabat birokrasi harus didasarkan pada aturan dan penilaian objektif, bukan sebagai bentuk tekanan maupun tindakan balasan terhadap pihak tertentu.

“Jangan sampai kewenangan administrasi pemerintahan digunakan untuk kepentingan lain, apalagi sampai menimbulkan kesan adanya tindakan balasan politik atau upaya mengendalikan birokrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, ASN harus tetap ditempatkan sebagai aparatur negara yang bekerja secara profesional dan tidak dijadikan instrumen dalam dinamika politik.

“Kami tegaskan, ASN bukan alat politik. Jabatan birokrasi bukan alat untuk menghukum atau memberikan tekanan kepada pihak-pihak tertentu,” katanya.

Meski demikian, DPRD Gowa tidak mempersoalkan apabila terdapat pejabat yang memang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, proses tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ada pejabat yang memang melakukan pelanggaran, silakan diproses sesuai ketentuan. Tetapi kalau pemberhentian sementara dilakukan tanpa alasan yang objektif dan tanpa prosedur yang benar, maka DPRD tentu tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

DPRD Akan Gunakan Fungsi Pengawasan

DPRD Gowa memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan. Dan kami akan menggunakan fungsi tersebut untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, stabilitas pemerintahan menjadi hal penting yang harus dijaga, terutama agar pelayanan publik dan program pembangunan tidak terganggu.

“Apalagi saat ini Kabupaten Gowa membutuhkan pemerintahan yang stabil. Jangan sampai akibat keputusan yang tergesa-gesa, roda pemerintahan terganggu, pelayanan masyarakat tersendat, program pembangunan terhambat, dan ASN menjadi tidak tenang dalam bekerja,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan birokrasi sebagai arena pertarungan kepentingan politik.

“Kepentingan masyarakat Gowa jauh lebih besar daripada kepentingan siapa pun,” ujarnya.

DPRD Minta Semua Pihak Hormati Proses Hak Menyatakan Pendapat

Terkait proses Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Gowa, Wakil Ketua DPRD menyebut seluruh tahapan telah dijalankan melalui mekanisme kelembagaan.

Menurutnya, proses tersebut juga telah dilanjutkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses yang sedang berjalan.

“Terkait proses Hak Menyatakan Pendapat DPRD Gowa, kami sudah menjalankan seluruh tahapan melalui mekanisme kelembagaan. Proses tersebut juga telah dilanjutkan kepada lembaga yang berwenang,” katanya.

Ia meminta tidak ada langkah lain yang justru memperkeruh situasi pemerintahan Kabupaten Gowa.

“Semua pihak seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membuat langkah-langkah yang justru memperkeruh suasana pemerintahan,” ujarnya.

DPRD Gowa, lanjutnya, akan tetap mengawal persoalan tersebut berdasarkan fungsi dan kewenangan yang dimiliki.

“Kalau memang kebijakan pemberhentian sementara ini benar secara hukum, silakan tunjukkan dasar dan prosedurnya kepada publik. Tetapi apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan, DPRD akan mengambil langkah sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

DPRD Tegaskan Tidak Takut Jalankan Fungsi Pengawasan

Wakil Ketua DPRD Gowa kembali menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan mundur dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Sekali lagi kami tegaskan: DPRD tidak takut mengawasi pemerintah, dan DPRD juga tidak akan membiarkan kepentingan masyarakat dikorbankan karena konflik kepentingan atau dinamika politik,” katanya.

Ia berharap seluruh proses pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan normal, birokrasi bekerja profesional, serta pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak dinamika politik maupun persoalan antarlembaga.

“Kita ingin Gowa tetap berjalan. ASN bekerja dengan tenang, pelayanan publik tetap berjalan, dan setiap pejabat menggunakan kewenangannya secara bertanggung jawab,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Raih Koperasi Awards, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Landasan Ekonomi Rakyat
• 18 jam laludetik.com
thumb
Kalla Rescue Perkuat Kesiapsiagaan SAR di Gunung Bawakaraeng dengan Siaga SAR Merah Putih 2026
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Iran Diancam, Fed Mengancam-Transaksi Berjalan Buat RI Terancam Juga?
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
OJK DIY dan Industri Jasa Keuangan DIY Galang Rp90 Juta untuk Mahasiswa NTT
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Intip Fasilitas RS Lapangan Ruteng, Tenda Faskes Darurat untuk Korban Gempa NTT
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.