Bima Arya Minta Pembangunan Daerah Tak Abaikan Masyarakat Adat dan Alam

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah mengubah paradigma pembangunan agar tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus memperhatikan keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis serta manfaatnya bagi generasi mendatang.

Menurut Bima, perubahan cara pandang tersebut penting untuk mencegah benturan antara kepentingan ekonomi, masyarakat adat, dan kelestarian lingkungan. Kepala daerah dinilai perlu memiliki perspektif yang lebih komprehensif dalam menyusun setiap kebijakan pembangunan.

Advertisement

BACA JUGA: Wamendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi

Bima mengatakan, kebijakan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada popularitas, pemenuhan kebutuhan dasar, maupun regulasi. Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan warisan budaya, kekayaan alam, serta hukum adat yang berkembang di masing-masing wilayah.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan menjadi penting, terutama ketika kebijakan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan sumber daya alam.

“Tantangan kita bagaimana setiap perencanaan ini melibatkan secara bermakna dan kita mendengar dari tokoh-tokoh adat, seperti apa, dari para pejuang ekologis yang sudah lama,” ujar Bima saat memberikan sambutan pada Pekan Rakyat Lingkungan Hidup bertajuk “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis” di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Jumat (21/8/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolda Kalbar Angkat Bicara Soal Pelaku Karhutla Ditindak Terukur, Korporasi Tanpa Toleransi
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Video: Sensus Ekonomi 2026 Merekam Denyut Ekonomi RI
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bakom RI Siapkan Strategi Sosialisasi Kebijakan Guru
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pra Peradilan Kasus Jual Beli SK ASN, Terdakwa Agus Priyono Bantah Terlibat dan Klaim sebagai Korban
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
Kewarganegaraan Ganda Terbatas. Setuju atau Tidak?
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.